Headline

KPU Mulai Verifikasi Faktual 9 Partai Politik, Periksa Keanggotaan, Sekretariat, hingga Keterwakilan Perempuan

Kaltim Today
15 Oktober 2022 14:43
KPU Mulai Verifikasi Faktual 9 Partai Politik, Periksa Keanggotaan, Sekretariat, hingga Keterwakilan Perempuan

Kaltimtoday.co - Mulai hari ini, Sabtu (15/10/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memulai verifikasi faktual terhadap 9 partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sembilan partai politik ini sebelumnya sudah dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024. Kesembilannya adalah partai politik baru atau yang di pemilu sebelumnya tidak lolos parlemen.

"Mulai 15 Oktober 2022, KPU RI melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Jumat (14/10/2022).

Sebelum memulai verifikasi faktual, KPU RI menggelar helatan sosialisasi dan pengambilan sampel verifikasi faktual di Hotel Borobudur, Jakarta, hari ini. Pengambilan sampel ini dilakukan secara acak dan sampel tersebut nanti bakal menjadi dasar verifikasi faktual keanggotaan di masing-masing kabupaten/kota.

"Metodenya, sebagaimana database keanggotaan partai yang dinyatakan memenuhi syarat tadi, masing-masing partai politik mengurus atau LO-nya yang akan mengambil sampel menggunakan Sipol yang disediakan KPU," kata Hasyim di Hotel Borobudur, Jumat, kepada wartawan.

"Dan nanti begitu jumlah sampel muncul di masing-masing kabupaten/kota dan by name. Nama-nama anggota itu muncul, lalu oleh KPU akan disampaikan pada KPU kabupaten/kota dan pada saatnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan, dijadikan instrumen untuk melakukan verfikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik," kata dia.

Proses verifikasi faktual akan berlangsung hingga 4 November 2022. Besok, KPU akan melakukan verifikasi faktual untuk tingkat pusat.

"Misalnya ditemukan belum memenuhi syarat, ada masa perbaikan dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, dan disampaikan kepada KPU untuk diverifikasi faktual tahap kedua," kata Hasyim.

Sebelumnya, KPU  mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 lewat pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.

Verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik yang berkas pendaftarannya sebelumnya sudah dinyatakan lengkap oleh KPU RI.

Total, 18 partai politik dinyatakan lolos, sementara 6 partai politik lainnya gugur.

Berikut 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:

  1. PPP
  2. PKB
  3. PDI Perjuangan
  4. Partai Nasdem
  5. Partai Demokrat
  6. PAN
  7. Partai Gerindra
  8. PSI
  9. Partai Golkar
  10. Perindo
  11. PKN
  12. PKS
  13. Partai Gelora Indonesia
  14. PBB
  15. Partai Hanura
  16. Partai Ummat
  17. Partai Buruh
  18. Partai Garuda

Sementara itu, 6 partai yang gugur yakni:

  1. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo, tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
  2. Partai Republik (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
  3. Partai Republiku Indonesia (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
  4. Partai Republik Satu (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
  5. Partai Prima
  6. PKP Indonesia

"Tanggal 15 Oktober 2022, KPU RI akan memulai pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Jumat (14/10/2022).

Verifikasi faktual dilakukan terhadap 9 partai politik nonparlemen. Sementara itu, 9 partai politik parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.

[TOS | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya