Samarinda

KPU Samarinda Terima LPSDK, Berikut Rincian Dana Tiap Paslon

Kaltim Today
10 November 2020 21:58
KPU Samarinda Terima LPSDK, Berikut Rincian Dana Tiap Paslon
Nina Mawaddah, komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan.

Kaltimtoday.co, Samarinda - November ini, suasana kampanye masih berlangsung. Menuju Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Masih berkaitan dengan kampanye, KPU Samarinda telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari masing-masing pasangan calon (paslon). Disampaikan Nina Mawaddah, komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan bahwa penyetoran LPSDK telah diterima sejak 31 Oktober silam.

Seperti laporan sebelumnya, paslon harus menyampaikan laporan itu ke dalam Sistem Dana Kampanye (SIDAKAM). Telah diberitakan pula sebelumnya bahwa tiap paslon hanya boleh memiliki dana kampanye maksimal memiliki Rp 14,7 miliar. LPSDK harus dilaporkan tanpa terkecuali. Sebab sub bagian hukum KPU dan akuntan publik dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kaltim akan mengaudit penyaluran dana kampanye itu.

"Mulai 25 September hingga 30 Oktober itu LPSDK-nya sudah terhitung. Oleh sebab itu laporannya disampaikan pada 31 Oktober lalu," jelas Nina saat dihubungi pada Senin (9/11/2020).

Secara rinci, untuk paslon nomor urut 1 yakni Muhammad Barkati-Darlis Pattalongi dalam hal sumbangan pribadi calon terdapat Rp 357.500.000. Sumbangan perseorangan dari pihak lain sebanyak Rp 247.510.000. Sehingga totalnya adalah Rp 605.010.000. Disampaikan Nina, penerimaan sumbangan untuk paslon nomor urut 1 berbentuk barang seperti brosur dan Alat Peraga Kampanye (APK).

Dari sumbangan pribadi paslon nomor urut 2, Andi Harun-Rusmadi Wongso sebanyak Rp 1,2 miliar dalam bentuk uang. Nominal tersebut murni dari uang pribadi keduanya yang ditransfer ke rekening dana kampanye. Sedangkan untuk paslon nomor urut 3, Zairin Zain-Sarwono menyumbang sebesar Rp 560.000.000 dari dana pribadi. Kemudian dari perseorangan sebanyak Rp 107.000.000. Total seluruhnya adalah Rp 667.000.000.

"Sumbangan paslon nomor urut 3 itu juga dalam bentuk uang semua. Kebanyakan dari perseorangan sumbangannya. Sebab kalau sumbangan bisa dari parpol, perseorangan, kelompok atau swasta berbadan hukum," ujar Nina.

Dari ketiga paslon, penerimaan sumbangan dana kampanye Andi Harun-Rusmadi merupakan yang terbanyak dibanding 2 paslon lainnya.

[YMD | RWT | ADV KPU]



Berita Lainnya