Bontang

Lakalantas di Bontang Sering Terjadi, Agus Haris: Fasilitas yang Rusak Harus Diganti

Kaltim Today
07 September 2022 19:41
Lakalantas di Bontang Sering Terjadi, Agus Haris: Fasilitas yang Rusak Harus Diganti
Kecelakaan Truk di traffic light RSUD Bontang.

Kaltimtoday.co, Bontang – Kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di Bontang membuat beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan.

Diketahui, kecelakaan tunggal sebuah truk dengan plat nomor KT 8276 DG bermuatan semen yang terjadi di traffic light simpang empat RSUD Bontang Jalan S Parman pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 09.30 Wita. Truk yang tak kuat menanjak kemudian mundur dan menabrak bagian tengah trotoar dan menyebabkan tiang traffic light hancur serta menimpa mobil Fortuner.

Sebelumnya, truk trailer dari arah R Suprapto menabrak trotoar di simpang 4 Jalan Ahmad Yani atau lampu merah Bontang Baru pada, Jumat (29/7/2022) sekira pukul 22.30 Wita yang mengakibatkan trotoar mengalami kerusakan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris mengatakan persoalan truk yang menabrak median jalan harus mengganti fasilitas yang dirusak.

Pasalnya, kata AH sapaan akrabnya, dari kejadian tersebut mengakibatkan rusaknya fasilitas pemerintah. Dia bilang, entah itu secara pribadi oleh pengemudi yang bersangkutan ataupun pihak perusahaan yang menaungi.

“Harus diganti apakah itu sopirnya atau perusahaan, tergantung kontrak antara sopir dengan perusahaan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut, dia berharap untuk setiap jenis kendaraan roda besar yang hendak melintas di jalan utama harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, agar bisa dilakukan pengawalan.

“Mestinya kalau mau melintas harus koordinasi dengan Dishub dan Kepolisian agar bisa di kawal. Karena kendaraan besar itu banyak ambil median jalan, apalagi banyak kendaraan. Maka harus di kawal,” terangnya.

Selain itu, AH juga meminta agar truk-truk raksasa yang akan beroperasi di tengah Bontang harus tertib berlalulintas, sesuai jam operasional yang telah ditetapkan Satlantas Polres Bontang di atas pukul 22.00 WITA-06.00 WITA.

“Ini juga perlu diperhatikan agar kendaraan juga tidak sembarang melintas sehingga tidak merugikan orang lain. Untung tidak ada korban jiwa cuman fasilitas pemerintah aja yang dirusak,” tandasnya.

[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 



Berita Lainnya