Samarinda

Lakukan Pembersihan di Salah Satu Sisi MLG, Pihak Manajemen Sebut Harus Ada Perubahan dan Kreatif

Kaltim Today
16 Maret 2022 18:40
Lakukan Pembersihan di Salah Satu Sisi MLG, Pihak Manajemen Sebut Harus Ada Perubahan dan Kreatif
Mahakam Lampion Garden (MLG) di Jalan Slamet Riyadi sudah berdiri di Samarinda sejak 5 tahun lalu. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dari status facebooknya, General Manager (GM) PT Samaco, Dian Rosita mengunggah suatu foto yang memperlihatkan salah satu bagian Mahakam Lampion Garden (MLG) di Jalan Slamet Riyadi yang pernak-perniknya tampak dibongkar.

Di unggahan tersebut, Dian menuliskan keterangan berupa "belajar dari nol, kembali dari nol, dan akan lahir karya dari nol (lagi)."

Pernak-pernik di salah satu sisi bagian MLG itu sudah dibongkar sejak Selasa (15/3/2022) lalu. Masih di unggahan itu pula, Dian terbuka dan menerima beragam masukan, ide, serta gagasan dari seluruh pihak.

Dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media, Dian mengungkapkan bahwa, pihaknya memutuskan untuk melakukan beberapa perbaikan di MLG.

"Semua kami bersihkan, setiap tahun harus ada perubahan dan mesti kreatif," beber Dian.

Sebagai informasi, MLG sudah berdiri di Samarinda sejak 5 tahun lalu. Saat ini, ada sejumlah tunggakan yang harus segera dilunasi PT Samaco ke Pemkot Samarinda. Beberapa waktu terakhir, pemkot yang notabenenya pemilik aset meminta MLG segera dievaluasi. Hal itu disebabkan adanya tunggakan kontribusi hasil kerja sama yang masih banyak tersisa.

Setelah beberapa pernak-pernik itu ditertibkan, penamaan lokasi itu belum ada kejelasan lebih lanjut. Disebutkan Dian, pihaknya menyerahkan langsung ke Pemkot Samarinda saja.

“Ini tidak mudah kami terus memutar otak tapi kami di manajemen tetep semangat kreatif,” lanjutnya.

Diketahui, Pemkot Samarinda membentuk tim untuk mengevaluasi MLG. Diketuai Hermanus Barus yang juga sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, tim evaluasi sudah melakukan revisi perjanjian kerja sama (PKS) antara pemkot dan PT Samaco.

Pemkot memberikan waktu sampai akhir Maret ini untuk PT Samaco bisa segera melunasi tunggakannya. Sisanya masih ada Rp 550 juta. Jika sudah lunas, barulah pihaknya akan membahas kelanjutan kerja sama dengan PT Samaco.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya