Bontang

Lanjutkan Aspirasi Warga, Komisi III DPRD Bontang Kembali Sidak PT GPK

Kaltim Today
08 Juni 2020 19:47
Lanjutkan Aspirasi Warga, Komisi III DPRD Bontang Kembali Sidak PT GPK
Foto: Ebid Salam/Kaltimtoday.co

Kaltimtoday, Bontang - DPRD Bontang kembali lakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Graha Power Kaltim (GPK), Senin (08/06/2020).

Ketua Komisi III DPRD Bontang menuturkan, sidak tersebut merupakan lanjutan dari sidak pertama, pada 20 Januari lalu dengan beberapa keluhan dari masyarakat sekitar perusahaan. Di antaranya, penerangan jalan, distribusi air, dan tanaman pohon di sekitar jalan untuk mencegah polusi.

“Beberapa masyarakat mendatangi kami langsung, terakhir hari Jumat. Tuntutan mereka mendesak untuk ditindaklanjuti. Jadi kami (Komisi III,red) harus memastikan apakah sudah terealisasi semua,” ujarnya.

Amir menambahkan, di sepanjang jalan menuju perusahaan, terlihat beberapa tandon air untuk keperluan air bersih di sekitar perusahaan.

Anggota Komisi III DRPD Abdul Samad mengatakan, titik terang dari keluhan masyarakat sekitar adalah persoalan lingkungan.

“Polusi dikeluhkan dari pabrik karena menyangkut dari segi kesehatan,” ujarnya.

Foto: Ebid Salam/Kaltimtoday.co
Foto: Ebid Salam/Kaltimtoday.co

Menanggapi perihal tersebut, manajer kesehatan, keselamatan dan lingkungan (HSE) PT GPK Aris Munandar menjelaskan, aspirasi masyarakat telah ditindaklanjuti, seperti menambahkan pohon bambu di pinggir jalan sebanyak 380 pohon untuk mencegah polusi.

“Akses jalan tetap dibuka 24 jam, monggo dicek. Yang tidak dibolehkan adalah tamu yang berkunjung ke kantor, karena masih dalam kondisi lockdown,” tuturnya.

Terkait penerangan jalan, lanjutnya, pihak PT GPK telah berupaya untuk memenuhi tuntutan tersebut. Hanya saja terkendala regulasi.

Aris menambahkan, dalam regulasi yang berlaku, tidak dibolehkan menyalurkan langsung kepada masyarakat. Dengan demikian, pihaknya menjalin komunikasi kepada PLN bagaimana selanjutnya. Namun hingga kini belum ada respon dari PLN.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik menambahkan, pihaknya akan memanggil PLN untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.

Untuk diketahui, sidak lanjutan ini juga melibatkan beberapa OPD, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) dan Dinas Lingkungan Hidup.

[BID | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya