Samarinda
Lebih Cepat, Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Digelar Akhir Mei Mendatang
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil dari audit laporan penggunaan keuangan APBD Kaltim tahun anggaran 2020 dipastikan ada perubahan. Sebab BPK bakal menyampailan LHP ke DPRD Kaltim pada akhir Mei mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengungkapkan bahwa, penyampaian laporan pada tahun ini lebih cepat dibanding jadwal sebelumnya. Biasanya, LHP BPK diterima sekitar rentang waktu Juni-Juli.
"Tapi saat ini karena telah selesai, makanya disampaikan di Mei ini," ungkap Samsun kepada awak media setelah mengikuti rapat Badan Musyawarah (Banmus) belum lama ini.
View this post on Instagram
Dijelaskan politisi dari Fraksi PDIP itu bahwa penyampaian LHP BPK bakal digelar di rapat paripurna yang jadwalnya sudah tertera di dalam agenda Banmus.
"31 Mei nanti akan ada rapat paripurna untuk penyampaian LHP BPK," bebernya lagi.
Sebagai informasi, LHP adalah hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas pengelolaan serta penggunaan anggaran yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam 1 tahun penuh.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Kolaborasi DPRD Kaltim dan BBJPN Tingkatkan Pemulihan Infrastruktur untuk Dukung IKN
- Muhammad Samsun Kunjungi Warga Bukit Biru Kukar: Bahas Penerangan Jalan dan Dampak Tambang Batu Bara
- DPRD Kaltim Koordinasi dengan Akmal Malik Terkait Realisasi Serapan Anggaran OPD yang Rendah
- Seno Aji Dorong Produksi Pertanian Berkualitas di Kukar Melalui Bantuan Alat Pertanian
- Bapemperda DPRD Kaltim Optimis Tuntaskan 10 Raperda Sebelum 2023 Tutup