PPU

Legislator Demokrat PPU Minta Pemda Libatkan RT dalam Penyaluran BLT BBM

Kaltim Today
18 Oktober 2022 19:12
Legislator Demokrat PPU Minta Pemda Libatkan RT dalam Penyaluran BLT BBM
Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifuddin HR.

Kaltimtoday.co, Penajam – Proses penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih dalam tahap verifikasi data penerima manfaat. Secara keseluruhan, BLT BBM dialokasikan pemerintah daerah sebesar Rp 12,4 miliar.

Hal itu atas instruksi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 tahun 2022, sebagai upaya pencegahan inflasi dampak kenaikan harga BBM Bersubsidi pada 3 September lalu. Nilai BLT yang dialokasikan sebesar 2 persen dari dana transfer umum (DTU) yang diterima pemerintah daerah.

Kendati masih dalam tahap verifikasi, ditargetkan penyaluran BLT BBM dilakukan mulai awal November. Penerima manfaat akan memperoleh BLT Rp 600 ribu untuk tiga bulan, terhitung dari Oktober, November dan Desember.

Dalam proses penyaluranya, Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifuddin HR, meminta dinas terkait melibatkan pihak RT.

“Alangkah baiknya pemerintah itu (dalam menyalurkan BLT) melibatkan RT. Kenapa, karena mereka lebih tahu keadaan warganya,” kata Syarifuddin, Selasa (18/10/22).

Penerima manfaat dalam program BLT BBM meliputi berbagai sektor. Mulai dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), pelaku jasa angkutan darat dan laut seperti supir angkot, tukang ojek, motoris kelotok dan speed, hingga nelayan.

Pelibatan RT dalam menyalurkan dana BLT untuk mengantisipasi penyelewengan maupun ketidaktepatan sasaran. RT juga memiliki kewajiban untuk memberikan pengawasan dan kontrol sosial.

“Intinya jangan sampai salah sasaran. Karena penyaluran bantuan ini harus betul-betul sampai ke tangan yang berhak menerima,” pungkasnya.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya