Samarinda

Lewat Aksi Kobaran Cipta Sungkawa, BEM FISIP Unmul Suarakan Hak Asasi Manusia

Kaltim Today
04 April 2021 19:13
Lewat Aksi Kobaran Cipta Sungkawa, BEM FISIP Unmul Suarakan Hak Asasi Manusia
Aksi solidaritas dilakukan BEM FISIP Unmul, soroti berbagai peristiwa kemanusiaan. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unmul menggelar aksi solidaritas pada Sabtu (3/4/2021) malam di depan Kantor Gubernur Kaltim. Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa kondisi yang dialami Tanah Air dan dunia.

Terjadi berbagai peristiwa beragam. Mulai bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, penggusuran warga Pancoran Jakarta, Bara-Barayya Makassar, hingga Tamansari Bandung.

BEM FISIP Unmul turut menyoroti kriminalisasi yang ditujukan kepada aktivis saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law tahun lalu. Banyak yang masih berada di balik jeruji besi. Salah satunya seperti Wisnu Juliansyah dan Firman Ramadhani di Samarinda.

Peristiwa yang menganiaya jurnalis Tempo, Nurhadi juga disorot. Sekaligus banjir bandang yang terjadi di Bima. Termasuk kudeta yang terjadi di Myanmar dan banyak menelan korban jiwa para demonstran.

"Peristiwa-peristiwa itu menjadi sorotan BEM FISIP Unmul karena menimbulkan keresahan di masyarakat, melanggar hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, bertempat tinggal, melanggar hukum, merampas ruang hidup masyarakat, azas demokrasi, semangat Pancasila dan toleransi di Indonesia," ungkap Presiden BEM FISIP Unmul, Ikzan Nopardi.

BEM FISIP Unmul pun dengan tegas memberikan pernyataan sikap, yakni turut berduka cita bagi para korban dan keluarga akibat bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Kejadian itu sangat dikutuk keras dan meminta masyarakat tetap menjaga toleransi. Kemudian, meminta perampasan ruang hidup rakyat dan penggusuran di Pancoran segera dihentikan. Bersolidaritas bersama rakyat Myanmar yang berjuang lawan junta militer juga disuarakan oleh BEM FISIP.

"Kami juga meminta agar tahanan Omnibus Law di berbagai daerah termasuk Samarinda untuk dibebaskan!" tegas Ikzan.

Menurut pihaknya, peristiwa-peristiwa kemanusiaan lainnya juga masih banyak. Begitu pula dengan hilangnya hak tiap individu. Ditegaskan BEM FISIP Unmul, HAM berlaku universal.

"Dunia akan lebih damai jika setiap manusia saling menghormati harkat dan martabat satu dengan yang lainnya," tandasnya.

[YMD | RWT]



Berita Lainnya