Kaltim

Memaksimalkan Hasil Panen Produksi Sendiri di Tengah Pandemi Covid-19

Kaltim Today
12 Agustus 2020 19:21
Memaksimalkan Hasil Panen Produksi Sendiri di Tengah Pandemi Covid-19
Panen raya di Kutim.

Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Pandemi Covid-19 tidak mematikan aktivitas keagrariaan, hal tersebut bukan tanpa sebab, mengingat selama pemberlakuan pembatasan sosial, masyarakat berusaha mengumpulkan persediaan bahan pangan selama melakukan aktivitas di kediaman masing-masing.

Selasa (11/8/2020), para petani di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur melakukan gerakan panen raya padi sawah pada lahan seluas 315 hektar yang diselenggarakan oleh Gapoktan Abadi Jaya Desa Miau Baru . Hasil panen padi berupa varietas Mekongga, Ciherang dan Situbagendit dengan produktivitas tanaman mencapai 5 ton per hektar, serta varietas Inpari 32 dengan produktivitas tanaman 8 ton per hektar.

Martinus, Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim (DPTPH Kaltim) menerangkan, hasil panen di desa Miau Baru sebagai langkah antisipasi dalam pemenuhan kebutuhan pangan selama pandemi Covid-19, serta perkiraan musim kemarau yang akan terjadi pada paruh kedua 2020. Dia menargetkan ke depannya, 12.500 hektar lahan memperoleh hasil panen dan akan terus mendorong kegiatan ini hingga September.

“Kegiatan ini juga berupaya menggenjot penyerapan kredit usaha tani (KUR). Dana KUR telah disiapkan oleh pemerintah dengan bunga yang rendah,” jelas Martinus.

Martinus juga menambahkan, mengutip penjelasan Plt Kepala Dinas DPTPH Kaltim, Dadang Sudarya, langkah ini mampu menaikkan hasil panen dari produksi sendiri terutama pada masa krusial seperti pandemi saat ini.

“Seperti negara-negara lain mempertahankan komoditasnya, mengingat proses distribusi bahan pangan selama pandemi cukup terhambat, oleh karena itu daerah harus mampu memproduksi sendiri untuk mencukupi kebutuhan masyarakat setempat,” sambung Martinus.

Lebih lanjut dia menambahkan, kegiatan panen ini merupakan arahan dari Kementerian Pertanian berdasarkan peraturan Kementerian Pertanian Nomor 11/2018 yg ditindaklanjuti oleh Gubernur Kaltim kepada bupati/wali kota mengenai percepatan gerakan tanam padi, palawija dan hortikultura. Tujuan lainnya yakni agar target tanam tercapai 110 ribu hektar dengan perkiraan produksi minimal 330 ribu ton padi gabah kering giling (GKG) serta ketersediaan pangan yang mampu memenuhi stok sayuran dan buah guna mencukupi kebutuhan rumah tangga masyarakat dan petani sendiri.

“Itu target jangka pendek hingga Desember 2020, selain itu produksi jagung dan tanaman holtikultura semoga dapat termaksimalkan dengan baik,” pungkas Martinus.

[SNM | RWT | ADV DISKOMINFO SAMARINDA]


Related Posts


Berita Lainnya