Internasional

Mengandung Ganja, Singapura Tarik Snack Merk Kacang Piranha Power Pack

Kaltim Today
07 Januari 2023 20:05
Mengandung Ganja, Singapura Tarik Snack Merk Kacang Piranha Power Pack
Ilustrasi ganja. (Foto: Wesley Gibbs/Unsplash)

Kaltimtoday.co - Singapura menarik snack dengan merk Kacang Piranha Power Pack karena diduga mengandung tepung biji rami yang disebut berasal dari tanaman ganja.

Menurut Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura dalam rilis media dikutip dari media Malaysia, Berita Harian, Sabtu (7/1/2023) menyebut, snack tersebut telah dijual di mesin otomatis.

“Nama botani tanaman rami adalah kanabis sativa. Dengan kata lain, biji rami adalah ganja. Artinya, semua protein rami, serat, biji, minyak, dan lainnya yang diperoleh dari tanaman tersebut berasal dari tanaman ganja sativa," menurut CNB.

Ganja dan semua obat yang terkait dengannya terdaftar dalam obat yang dikendalikan Kelas A menurut Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba (MDA).

“Selain itu, tetrahydrocannabinol (THC) adalah bahan kimia psikoaktif dalam ganja yang menyebabkan penggunanya merasa kesurupan dan ada efek samping kesehatan yang terkait dengan penggunaannya.

Badan tersebut menegaskan kembali kebijakan toleransi nol Singapura yang ketat terhadap obat-obatan terlarang.

Produk apa pun yang berasal dari tanaman ganja sativa atau bijinya mungkin mengandung obat yang dikendalikan seperti THC, bahkan jika label produk menunjukkan sebaliknya.

"Impor, ekspor, kepemilikan, penjualan dan penggunaan obat-obatan terlarang atau produk yang mengandung obat-obatan terlarang, bahkan dalam jumlah kecil merupakan pelanggaran di bawah MDA," menurut CNB.

CNB mengingatkan importir bahwa produk apa pun yang mengandung bahan rami tidak dapat diimpor untuk dijual.

"Siapa pun yang membeli makanan ringan Piranha Power Pack Nuts tidak boleh memakannya dan harus membuangnya," tegas agensi.

Masyarakat diimbau untuk menghubungi CNB untuk mendapatkan saran atau bantuan jika mereka menemukan produk makanan lain atau zat yang diduga mengandung obat-obatan terlarang.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya