Opini

Menyoal Berdoa di Media Sosial, Boleh Apa Tidak?

Kaltim Today
29 April 2021 12:26
Menyoal Berdoa di Media Sosial, Boleh Apa Tidak?

Oleh: Johantan Alfando Wikandana Sucipta (Staff Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman)

Seiring perkembangan teknologi komunikasi, perkembangan penyedia aplikasi semakin hari semakin pesat. Peran teknologi komunikasi pun tidak bisa dihindarkan karena manusia kini sangat bergantung dengan teknologi komunikasi. Tetapi dengan seiringnya teknologi komunikasi banyak perubahan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Contohnya seperti individualis bahkan, hingga berdoa saja melalui media sosial, seperti memasang status untuk mendapatkan sebuah atensi dari pengikut, agar terlihat alim di dunia maya.

Hal ini menjadi sangat buruk jika semakin hari masyarakat mengeser masalah keimanan kepercayaan  ke media sosial, ini sangat menjadi sebuah fenomena yang memperhatikan. Menanggapi fenomena ini, saya melihat pada bulan Ramadhan 1442 H semakin hari banyak sekali orang, terutama yang bermain media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan WhatsApp, berdoa bahkan melalui status di media sosial, contoh seperti ini “Bismillah berilah pahala sebesar besarnya di bulan puasa ini” atau “Berikan rejeki yang melimpah pada bulan puasa Ramadhan ini”.

Melihat definisi berdoa pada umumnya, berdoa itu layaknya curhat kepada Tuhan, jika biasanya dilakukan secara khusuk di ruang pribadi atau tempat ibadah kini malah diumbar ke media sosial yang semua orang bisa membaca hingga bahkan memberi komentar. Maka hal ini hilangnya sebuah esensi berdoa yang dilakukannya. Kalau melihat fungsi media sosial yang diartikan oleh masyarakat saat ini, ketika memasang status di media sosial, harapan seseorang tersebut adalah ingin mendapatkan sebuah simpati dari followers .

Jika demikian berdoa untuk dirinya lebih baik langsung diucapkan kepada Tuhan ketimbang melalui media sosial, namun jika memberikan informasi seputar konten dakwah di penyedia akun-akun dakwah dengan niatnya menyebarkan hal-hal positif ke followers, hal tersebut tidak masalah ditampilkan media sosial. Dengan harapan apa yang diunggah ke media sosial dapat memberikan hal positif ke banyak orang. Jika doanya tersebut berupa doa pertobatan yang memuat aib sebaiknya tidak menjadi status di media sosial.

Adab berdoa secara umum ialah memanjatkan doa dengan lirih dan khusyuk, jika doa tersebut diumbar ke media sosial, dikhawatirkan akan mengurangi keikhlasan doa seseorang yang memanjatkannya dan sementara itu, keikhlasan dalam berdoa sangatlah penting, jangan ikhlas dengan motif berdoa karena ingin dipuji sebagai orang saleh, melainkan berdoa secara ikhlas mengharapkan pertolongan Tuhan.

Membuat status doa di media sosial bisa menimbulkan banyak perangkap keikhlasan. Secara logika, jika objek doanya merunut kepada doa tersebut, dan apabila kita membuat status yang berisi doa, secara tidak langsung kita itu memohon kepada media sosial bukan kepada Tuhan, atau kita seperti menganggap Tuhan menggunakan media sosial kapan saja bisa melihat status apa yang dibuat. Fenomena ini yang takutnya media sosial mengantikan posisi Tuhan. Di era teknologi saat ini jika melihat fenomena ini seperti doa terebut bisa diukur dari jumlah like atau komentar. 

Hal ini masih minim informasi tentang adanya hukum atau fatwa tentang boleh atau tidaknya berdoa di media sosial, dan seharusnya di sinilah agama dan para ahlinya bersikap untuk menjawab pertanyaan pertanyaan baru seiring kemajuan zaman. Mengingat perkembangan zaman tidak bisa hindarkan, karena seiring perkembangan zaman banyak perubahan perubahan terjadi di masyarakat. Fenomena ini bukan yang terjadi kali pertama setiap bulan puasa saja, bahkan sudah sering terjadi di keseharian kita, lingkungan pertemanan media sosial kita, dan bahkan di lingkungan keluarga kita.(*)

*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co



Berita Lainnya