Kukar

Modus Pengobatan Alternatif, Pria Paruh Baya di Kukar Perkosa Gadis 20 Tahun

Kaltim Today
22 Desember 2021 20:20
Modus Pengobatan Alternatif, Pria Paruh Baya di Kukar Perkosa Gadis 20 Tahun
Pelaku (60) saat diperiksa di Polres Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Seorang pria paruh baya asal Loa Kulu tak berkutik saat ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kukar, Rabu (22/12/2021) siang. Pelaku berinisial KA (60) yang mengaku sebagai ahli pengobatan alternatif ini ditangkap setelah memperkosa gadis muda berusia 20 tahun yang merupakan pasiennya sendiri.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso menjelaskan. Minggu (19/12/2021), korban sakit diduga karena diguna-guna, sehingga pelaku bermaksud untuk mengobati penyakit itu dengan metode pengobatan alternatif, di rumah korban.

Sekitar pukul 20.00 Wita, baru mulai ritual pengobatan di dalam kamar korban dengan cara di pijit serta dibacakan doa oleh pelaku, dengan alasan perempuan tersebut diganggu makhluk halus. Saat telentang, tiba-tiba KA berusaha membuka celana dan memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

“Mulut korban di bekap mengunakan selembar kain putih supaya tidak bersuara. Karena merasa ketakutan, akhirnya menuruti kemauan pelaku untuk berhubungan badan,” katanya.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggarong, dan pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya pada pukul 11.00 Wita, Rabu (22/12/2021).

Sementara itu, pelaku KA mengatakan, ia diundang oleh saudara korban untuk mengobati sakit gatal akibat diguna-guna. Pada saat itu, ia melihat korban sedang sedih yang mengeluhkan badannya pegal dan terasa berat. Maka ia mengobati dengan cara di pijit dibeberapa bagian tubuh.

Saat mengurut di bagian bahu hingga ke bawah, korban dalam keadaan tengkurap. Tiba-tiba, timbul nafsu untuk berhubungan badan dengan korban.

“Habis itu tangan saya masukan di dalam kemaluannya dia. Saya akui itu. Memang yang saya lakukan sangat bodoh luar biasa," katanya mengakui perbuatannya.

[SUP | TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya