Samarinda

Mudahkan Layanan Bagi Badan Usaha, BPJS Kesehatan Luncurkan Aplikasi E-Dabu Mobile

Kaltim Today
26 Juni 2020 12:15
Mudahkan Layanan Bagi Badan Usaha, BPJS Kesehatan Luncurkan Aplikasi E-Dabu Mobile
Aplikasi E-Dabu Mobile.

Kaltimtoday.co, Samarinda – Era kemajuan ditandai dengan kepraktisan setiap urusan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan masyarakat sehari-hari yang kian hari semakin menyibukan, membuat setiap orang mengharapkan agar segala hal dapat dilakukan dengan sepraktis mungkin. Kepraktisan dalam melakukan sesuatu menjadi lebih mungkin untuk bisa dicapai dengan bantuan teknologi yang juga ikut berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Hal inilah yang kemudian membuat banyak pihak di berbagai bidang berlomba-lomba untuk melakukan inovasi agar kemudahan dan kepraktisan tersebut dapat dinikmati masyarakat.

Salah satunya adalah BPJS Kesehatan yang meluncurkan beberapa inovasi layanan yang dapat diaskses secara online oleh peserta, salah satu di antaranya adalah aplikasi Elektronik Badan Usaha atau disingkat E-Dabu.

Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Arbayah Ropika mengatakan, E-Dabu merupakan sebuah aplikasi yang dibangun oleh BPJS Kesehatan yang dikhususkan bagi badan usaha (BU) maupun organisasi lain dalam hal kepesertaan.

“E-Dabu merupakan sebuah aplikasi yang dibangun oleh BPJS Kesehatan untuk membantu BU atau organisasi lainnya dalam hal kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Mulai dari pendaftaran, pembaruan data kepesertaan, dan lainnya menjadi lebih mudah dan praktis,” terang Pika pada Senin (22/06).

Pika juga menjelaskan, dengan menggunakan aplikasi E-Dabu, pemilik badan usaha atau Human Resources Development (HRD) tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk mengantre di kantor BPJS Kesehatan.

“Semua layanan badan usaha dapat diakses melalui sistem E-Dabu, sehingga pemilik badan usaha atau HRD tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan, sistem ini benar-benar sangat praktis, menghemat waktu dan lebih cepat, melalui sistem E-Dabu, pihak perusahaan dapat langsung mendaftarkan karyawannya secara kolektif untuk menjadi peserta JKN-KIS tanpa harus menginput satu persatu,” tambah Pika.

Lebih lanjut Pika menerangkan, selain dapat diakses melalui komputer kini E-Dabu dapat diakses melalui smartphone, sehingga badan usaha lebih cepat dalam memperoleh informasi kepesertaan karyawan maupun informasi lainnya.

“Kini E-Dabu telah dikembangkan menjadi sebuah aplikasi E-Dabu mobile yang dapat diunduh di PlayStore maupun AppStore sehingga dapat dioperasikan di smartphone.  E-Dabu mobile dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi badan usaha dalam mendapatkan informasi kepesertaan JKN-KIS berupa tagihan iuran badan usaha, status peserta, riwayat pembayaran, tren pembayaran, data mutasi, serta konten kesehatan. Aplikasi E-Dabu mobile juga sangat penting bagi pimpinan badan usaha, untuk mengontrol apakah iuran telah dibayarkan dan apakah karyawan yang belum didaftarkan telah diinputkan,” terang Pika.

Sementara itu, Surokin yang merupakan HRD PT. Laris Manis Utama menyambut baik dengan diluncurkannya aplikasi E-Dabu mobile.

“Aplikasi E-Dabu mobile bisa sangat membantu sekali apabila sedang di luar kantor nggak perlu lagi buka-buka laptop bisa langsung lewat hp, karena sekarang lebih sering pegang handphone dari pada pegang laptop. Kalau laptop kan lebih berat, kalau di handphone bisa lebih simple,” ungkap Surokin.

"Harapan ke depannya aplikasi E-Dabu mobile fiturnya lebih disempurnakan jadi kita bisa melakukan mutasi,” harapnya.

Aplikasi E-Dabu merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sebagai bukti dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, kemudahan akses serta kepraktisan pelayanan bagi peserta program JKN-KIS.

[KA | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya