Kaltim

Nilai KUA-PPAS APBD Kaltim 2021 Berubah Jadi Rp 8,9 Triliun

Kaltim Today
20 Oktober 2020 14:59
Nilai KUA-PPAS APBD Kaltim 2021 Berubah Jadi Rp 8,9 Triliun
Wakil Ketua DPRD Kaltim, M Samsun.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim kembali melaksanakan rapat terkait pembahasan anggaran APBD 2021 bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kaltim pada Senin (19/10/2020). Rapat yang digelar secara tertutup itu memakan waktu hingga 2 jam. Mulai pukul 10.00 Wita di gedung E DPRD Kaltim. Dihadiri oleh Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim dan Muhammad Sa’bani, Sekdaprov Kaltim. Selepas rapat, Samsun menyampaikan bahwa memang terjadi beberapa perubahan anggaran.

Sebelumnya, Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 berjumlah sekitar Rp 9,2 triliun dan turun menjadi Rp 8,2 triliun. Pada rapat yang baru saja digelar itu, nyatanya nilai KUA-PPAS menjadi Rp 8,9 triliun. Adanya perubahan tersebut disebabkan oleh serapan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 900 miliar yang telah digunakan di APBD perubahan 2020 sebanyak Rp 350 miliar. Alhasil, sisa anggaran dari pusat hanya berkisar di angka Rp 571 miliar.

Mengacu pada perkiraan nilai KUA-PPAS tersebut maka diprediksi bahwa tidak akan ada proyek multi years yang bisa dilakukan pada tahun depan. Beberapa proyek pun dipastikan tidak terlaksana. Samsun menyebutkan beberapa contohnya seperti peningkatan fasilitas RSUD AW Sjahranie dan proyek pembangunan jalan layang Rapak Balikpapan yang anggarannya sekitar Rp 500 miliar. Namun, saat ini tengah dicari solusinya agar kedua proyek tersebut tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Sekaligus simulasi pembebanan anggarannya.

“Belum diputuskan apakah menggunakan APBN atau APBD. Walaupun yang memutuskan paripurna DPRD setuju atau tidak, tapi dari pembahasan di Banggar ada pro-kontra. Saya pikir wajar karena mekanismenya memang belum jalan,” sebut Samsun.

Disampaikan Samsun, rencana penganggaran multi years yang ingin digarap oleh Pemprov Kaltim akan menjadi dinamika yang luar biasa. Sebab disertai beberapa alasan. Pertama, skema rencana itu tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disampaikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Sebelumnya, Isran memang sudah berkomitmen untuk mengadakan kegiatan bersifat multi years itu.

“Kedua, kewenangan pembiayaan jalan negara yang menurut hemat kawan-kawan, dibiayai melalui APBN. Namun kalau kita melihat kondisi dari pertimbangan yang lain, memang beberapa objek yang diusulkan sifatnya urgent,” ungkap Samsun.

Demi menyelesaikan pembahasan anggar ini, Samsun menyampaikan bahwa rapat akan terus berjalan hingga akhir November mendatang sekaligus sudah penandatanganan APBD. Tetap menyesuaikan dengan jadwal dan baginya, pembahasan ini harus berjalan selama 4 kali rapat bersama TAPD.

Terpisah, Sa’bani mengatakan bahwa rencana KUA-PPAS menggunakan dana bagi hasil (DBH) yang belum digunakan. “Kira-kira Rp 9 triliun dengan menggunakan DBH yang kurang bayar,” tutup Sa’bani.

[YMD | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya