Samarinda

PA Sambutan Akan Gunakan Sistem Control Landfill

Kaltim Today
19 November 2020 09:15
PA Sambutan Akan Gunakan Sistem Control Landfill
skema Control Landfill yang telah digunakan di beberapa daerah di Indonesia (mdpi.com)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wacana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Samarinda dari kawasan Bukit Pinang ke Sambutan sudah lama dibiacarakan, bahkan sejak beberapa tahun silam. Namun, hingga beberapa pekan sebelum berakhirnya tahun 2020, proses pembuangan sampah tak kunjung difokuskan ke TPA Sambutan. Padahal TPA Sambutan disebut-sebut akan menggunakan sistem Controll Landfill.

Lalu, apa itu Control Landfill?

Control landfill, atau lahan urug pertama kali diperkenalkan oleh Departemen Pekerjaan Umum pada awal tahun 1990-an. Sistem ini merupakan perbaikan dari sistem open dumping, yang selama ini diterapkan di TPA Bukit Pinang.

Kepala UPTD TPA DInas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Arief Rahman menjelaskan bahwa, penggunaan skeman controll landifill sudah sesuai dengan kaidah lingkungan. Pasalnya sampah-sampah yang dibuang akan langsung ditutup dengan tanah.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Sehingga bisa mengurangi bau, termasuk lalat dan juga meminimalisir potensi kebakaran,” terang Arief.

Penimbunan sampah kedalam tanah ini sudah melewati pertimbangan panjang. Karena DLH Samarinda jelas tidak menginginkan adanya dampak lanjutan dari kebijakan ini. Seperti misalnya, pencemaran tanah yang sangat mungkin terjadi.

“Pada bagian bawahnya kami siapkan plastik. Jadi sampah tidak langsung bersentuhan dengan tanah,” imbuhnya.

Skema controll landfill secara umum diklaim dapat memberikan dampak negatif yang lebih kecil untuk lingkungan. Bahkan disebut-sebut, lahan yang sudah digunakan bisa kembali dipakai.

[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]

 


Related Posts


Berita Lainnya