Bontang

Pansus LKPJ Wali Kota Bontang TA 2021 Usulkan 7 Rekomendasi

Kaltim Today
07 April 2021 13:48
Pansus LKPJ Wali Kota Bontang TA 2021 Usulkan 7 Rekomendasi
Rapat paripurna penyampaian keputusan rekomendasi pansus terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) walikota tahun 2021 di Pendopo Rujab, Selasa (6/4/2021) malam.

Kaltimtoday.co, Bontang - DPRD Bontang menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan rekomendasi pansus terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2021 di Pendopo Rujab, Selasa (6//20214) malam.

Dalam laporan hasil pansus yang dibacakan Wakil Ketua DPRD, Junaidi tercatat 7 poin rekomendasi berupa saran dan masukan yang disampaikan kepada pemerintah.

Pertama, Sumber penerimaan anggaran Pendapatan Daerah Bontang masih bergantung pada Dana Perimbangan sektor Pana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Batubara, sehingga perlu mengembangkan usaha lainnya melalui usaha terobosan terhadap peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), diantaranya pengembangan jenis usaha Perusahaan Daerah (Persuda), dimana Perusda harus lebih berorientasi pada jenis usaha rintisan (bukannya mengembangkan usaha yang sudah ada).

Kedua, Pemerintah Kota Bontang (Pemkot) Bontang agar meningkatkan PAD dengan menggalakkan potensi destinasi pariwisata alam dan budaya.

Diperkirakan 20 tahun kedepan potensi migas yang ada di Bontang akan habis. Oleh karena itu perlu dikembangkan objek wisata yang ada di Kota Taman ini.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Ketiga, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Bontang dapat melakukan roadshow ke Kementrian dalam rangka memperjuangkan Dana Tugas Pembantuan, mengingat masih kecilnya angka dana Tugas Pembantuan yang diterima oleh Pemkot.

Keempat, Pemkot melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bontang agar segera, melakukan validasi pendataan aset/barang milik daerah.

Kelima, Pemda Bontang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk pembangunan infrastruktur agar dapat mengkaji ulang terutama dalam mengatasi permasalahan bencana banjir dengan berpedoman pada RTRW, RDTR, Zonasi serta menganggarkan untuk penanggulangan banjir sebesar 1096 dari APBD.

Keenam, Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang dapat menambah Dokter Spesialis yang bertugas di RSUD Taman Husada mengingat jumlah Dokter Spesialis yang ada saat ini masih kurang.

Ketujuh, Pemkot Bontang agar dapat meningkatkan koordinasi antar OPD dalam penyajian data bisa sinkron dan valid serta sinergitas antar OPD dalam pembangunan untuk menghindari pemborosan anggaran.

Menanggapi usulan tersebut, Plh Wali Kota Bontang, Aji Erlinawati mengatakan, pemerintah akan menyampaikan poin rekomendasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang rencananya dilantik 26 April 2021 mendatang.

“Catatan ini akan kami sampaikan sebagai bahan referensi atau masukan untuk pembangunan kedepan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

[AS | NON | ADV DPRD DPRD BONTANG}



Berita Lainnya