Bontang

Pemasangan IPAL di Selambai Berhenti, DPRD Bontang Minta Dikaji Ulang

Kaltim Today
06 Februari 2020 10:54
Pemasangan IPAL di Selambai Berhenti, DPRD Bontang Minta Dikaji Ulang
Komisi III DPRD Bontang memanggil Dinas PUPRK dalam rapat kerja, terkait IPAL di Kampung Selambai, Senin (04/02/2020).

Kaltimtoday.co, Bontang - Pemasangan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di kampung Selambai, Loktuan, dihentikan di tengah jalan.

Belakangan ini diketahui, pemicu IPAL dari salah satu program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) itu tidak dilanjutkan, disebabkan adanya pembangunan infrastruktur jalan baru di daerah tersebut. Selain itu, juga karena anggarannya tidak sesuai dengan rancangan awal.

Komisi III DPRD Bontang, Faisal menyayangkan hal tersebut. Dia menyarankan, pihak Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) mengkaji ulang terkait IPAL.

Dia mengatakan, IPAL di Berbas bisa menjadi contoh.

“Kalau bisa dibikin di Berbas, kenapa tidak dilakukan. Intinya kami akan berusaha mendorong mengagendakan kelanjutan pembangunan IPAL nya,” kata Faisal.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD lainnya, Astuti menuturkan, pihaknya akan meminta Dinas PUPRK untuk menganggarkan kembali pembangunan IPAL tersebut.

“Indikator menilai kota kumuh itu masalah pembuangan tinja. Saya berharap dinas PUPRK menganggarkan kembali pembangunan IPAL,” tuturnya.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Astuti.
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Astuti.

Dinas PUPR, lanjutnya, ke depan juga harus memikirkan formulasi terkait pembuangan tinja.

“Kalau masalah teknis kenapa bisa mandek, itu pasang surutnya air. PUPRK memikirkan formulasi seperti apa agar penyaluran pembuatan tinja, harusnya dipikirkan seperti apa,” tegasnya.

Lebih jauh, Astuti meminta Pemerintah Kota melalui Dinas PUPRK bisa bergerak cepat untuk mengusulkan kembali pembuatan IPAL karena manfaatnya begitu besar.

[BID | RWT | ADV]



Berita Lainnya