Samarinda

Pembangunan TBBM Milik PT Pertamina Patra Niaga Menuai Polemik, Begini Tanggapan DPRD Samarinda

Kaltim Today
25 November 2019 18:14
Pembangunan TBBM Milik PT Pertamina Patra Niaga Menuai Polemik, Begini Tanggapan DPRD Samarinda
Warga Teluk Lerong saat menyambangi kantor DPRD Samarinda untuk menyampaikan surat RDP, memprotes keberadaan pembangunan TBBM milik PT Pertamina Patra Niaga.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Masyarakat Teluk Lerong Ulu melayangkan surat RDP (rapat dengar pendapat) ke DPRD Samarinda. Warga protes mengenai pembangunan SPBU milik PT Pertamina Patra Niaga (PPN) yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

Berdasarkan persoalan tersebut, Anhar selaku anggota komisi III DPRD Samarinda menegaskan bahwa, pembangunan terminal bahan bakar minyak (TBBM) milik PPN tidak boleh dibangun di kawasan Teluk Lerong Ulu, Sei Kunjang. Pasalnya, pembangunan TBBM ini sangat dekat dengan pemukiman warga.

"Sebelum membangun TBBM ini, pihak korporasi seharusnya meninjau amdal terlebih dahulu. Jangan sampai orientasinya keuntungan, sehingga warga dijadikan korban," tegas Anhar kepada Kaltimtoday.co, Senin (25/11/2019).

Selain itu, Anhar juga menekankan kepada Pemkot Samarinda agar tidak semena-mena mengizinkan pembangunan, harus mengkaji RTRW dan amdalnya terlebih dahulu. Dirinya tidak sepakat dengan pembangunan BBM. Menurutnya, lima tahun ke depan kawasan Teluk Lerong itu merupakan pusat kota, jadi tidak boleh adanya pembangunan korporasi dalam bentuk apapun.

Politisi PDIP ini mengatakan, pembangunan TBBM harus dipindahkan ke kawasan pinggiran kota, sehingga membuka akses baru bagi masyarakat, bukan memperparah keadaan masyarakat di Teluk Lerong tersebut.

"Saya juga mendengar bahwa mereka mau pindahkan ke Palaran, itu juga tidak boleh. Kami bukan anti investasi, namun harus diperhatikan dampak lingkungannya. Kalau memang bermanfaat bagi masyarakat tidak masalah, tapi ini menambah masalah, harus geser pembangunan TBBM itu," pungkas Anhar.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya