Samarinda
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota, Hetifah Minta Sekolah Cepat Update Data
Kaltimtoday.co, Jakarta - Kemendikbud akan melanjutkan pemberian bantuan kuota bagi peserta didik, guru, dan dosen selama tiga bulan ke depan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (10/3/2021).
Peserta didik di tingkat PAUD akan mendapatkan kuota sebesar 7 GB per bulan, peserta didik di tingkat pendidikan dasar menengah (Dikdasmen) sebesar 10 GB, pendidik PAUD & Dikdasmen sebesar 12 GB, sementara mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.
Hetifah Sjaifudian selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengapresiasi kebijakan tersebut.
“Berdasarkan aspirasi masyarakat, kami telah menyampaikan bahwa sebaiknya penggunaan situs yang diakses bisa dibuat lebih fleksibel. Alhamdulillah hal tersebut diakomodir, sekarang kuota bebas digunakan untuk website apapun dengan sedikit saja pengecualian,” ujarnya.
Hetifah yang merupakan wakil rakyat asal Kaltim ini juga mengingatkan para pemimpin satuan pendidikan dan operator segera mendaftarkan siswa atau tenaga pendidiknya yang belum terdaftar.
Baca Juga: Wamen LHK ke UNMUL, Ajak Mahasiswa Ambil Peran dalam Transformasi Hutan Hujan Tropis di IKN
View this post on InstagramBaca Juga: Oknum Kejaksaan Kaltim Diduga Terlibat Perselingkuhan, Pelapor Ingin Diberhentikan Secara Tak Hormat
“Untuk yang kemarin dapat sekarang akan dapat lagi. Namun untuk yang belum dapat, segera daftarkan melalui http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau http://pddikti.kemdikbud.go.id untuk tingkat perguruan tinggi,” jelasnya.
Selain bantuan kuota, Hetifah juga mengapresiasi kebijakan baru terkait Bantuan Operasional Sekolah yang mempertimbangkan karakteristik daerah.
“Sekarang BOS diperhitungkan dengan mempertimbangkan indeks kemahalan di setiap daerah. Sebagai contoh di dapil saya di Kalimantan Timur, seharusnya memang tidak disamakan dengan sekolah-sekolah di Jawa karena harga disana lebih mahal. Saya bersyukur sekali, sekarang daerah-daerah 3T mendapatkan kenaikan dana BOS yang sangat signifikan,” terangnya.
Hetifah menilai, perubahan kebijakan ini merupakan langkah yang baik dalam menjamin pemerataan dan keadilan.
“Di negara sebesar Indonesia kita tidak bisa menerapkan kebijakan yang sama untuk semua. Saya juga mengapresiasi bahwa tingkat pelaporan dana BOS tahun ini sangat tinggi, yaitu 99%. Semoga bisa dipertahankan,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- BMKG Prediksi Cuaca di Kaltim Periode 21-30 April, Waspada Hujan Sedang di Sebagian Wilayah
- Parkir Liar di Ex Jalan Anggi Samarinda Belum Tuntas, Dewan Sebut Sanksi Harus Lebih Berat
- Pengamat Kritisi Parkir Liar Era Kepemimpinan Andi Harun, Sebut E-Parking Belum Masif
- KPU Kaltim Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Parpol, Gerindra Paling Tinggi, Gelontorkan Rp 3,8 M
- Gelar Aksi Damai Nyalakan 1.000 Lilin, Keluarga Korban Harap Kasus Kematian di Apotek Kimia Farma Samarinda Segera Terungkap