Samarinda

Pemindahan Ibu Kota Negara Jangan Sampai ada Kendala Lahan

Kaltim Today
29 Agustus 2019 16:54
Pemindahan Ibu Kota Negara Jangan Sampai ada Kendala Lahan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Meski secara umum masyarakat maupun pejabat daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut gembira kabar pemindahan ibu kota negara, tetapi rancangan tersebut jangan sampai terhambat oleh persoalan lahan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan, sebagai warga Kaltim pemindahan ibu kota ke kawasan Kukar dan PPU itu merupakan kabar yang menggembirakan, namun pemerintah harus memperhatikan semua aspek sebelum melakukan pemindahan. Salah satunya adalah izin tambang. Seperti di kawasan Samboja, kata dia, ada perusahaan pemegang izin tambang PKP2B.

"Itu artinya kawasan yang berada di tengah-tengah Kukar dan PPU itu sepenuhnya tak bebas," tuturnya.

Politkus PAN itu menyebut, jangan sampai proses pemindahan ibu kota ini terhambat hanya karena persoalan lahan. Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), Penajam Paser Utara (PPU) dan Pemprov Kaltim harus memberikan garansi agar persoalan seperti pembangunan jalan tol Samarinda-Balikpapan yang sempat terkendala persoalan lahan.

"Persoalan lahan ini momok, jangan sampai bilang iya iya, sekalinya belum beres. Ini harus dicermati," kata Baharudin.

Dia menambahkan, pemindahan ini berdampak banyak bagi Kukar maupun PPU. Dia berharap masyarakat tak terpinggirkan karena persoalan pemindahan IKN ini. Itu sebabnya, pengembangan sumber daya manusia juga sangat diperlukan.

"Saya takut Kaltim hanya jadi penonton. Jadi itu yang harus diperhatikan betul-betul," tutupnya.

[JRO | RWT]



Berita Lainnya