Kukar

Pemkab Kukar Berencana Bangun Gedung BNK dan Pusat Rehabilitasi

Kaltim Today
18 September 2021 14:01
Pemkab Kukar Berencana Bangun Gedung BNK dan Pusat Rehabilitasi
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.(Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin mengungkapkan, dalam jangka waktu lima tahun mendatang rencana sudah punya kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan pusat rehabilitasi sendiri.

Bahkan rencana ini sudah dibahas dengan beberapa stakeholder terkait terhadap potensi lokasi yang tepat untuk di bangun. Di Kaltim, baru ada dua kantor yang berada di Samarinda dan Balikpapan.

"Ada regulasi baru, setelah dari BNK itu akan diusulkan untuk menjadi BNN di kabupaten," kata Rendi.

Kedepan, tentu akan menjadi pilot projek untuk kabupaten lain di Kaltim, paling tidak pertama memiliki gedung BNK yang akan diusulkan menjadi BNN di Kukar.

Mungkin, APBD murni 2022 mendatang akan ada perencanaan untuk mendesain bagaimana bentuk kantor dan pusat rehabilitasi. Rencana lokasinya berada di RSUD Aji Muhammad Parikesit yang lama, yakni di jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tenggarong.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Karena mungkin banyak sekali orangtua di Kukar yang butuh anaknya atau keluarganya di rehabilitasi secara gratis, jadi akan diperuntukkan untuk masyarakat Kukar," jelasnya.

Artinya pemerintah berusaha mengupayakan memberi fasilitas kepada masyarakat yang membutuhkan pusat rehabilitasi. Sebab keluhan seperti ini sering disampaikan di kecamatan.

Pada periode 2016-2021 ucap Rendi, sudah diagendakan rencana ini namun sampai detik ini pun belum terealisasi. Tahun 2020, sempat masuk ageda perencanaannya namun setelah di recofusing anggaran akhirnya tidak terlaksana lagi.

"Setelah kami dilantik, tugasnya saat ini bagaimana mengupayakan supaya itu terlaksana di Kukar," kata Rendi sekaligus ketua BNK Kukar yang baru dilantik pada Senin (13/9/2021) lalu.

Dia menambahkan, pembangunan merupakan program prioritas selain program Desa Bersinar yang digalakkan provinsi. Ada dua desa di Kecamatan Tenggarong Seberang yang ditunjukkan dalam program desa bersinar karena dianggap rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Walaupun sebenarnya wilayah rentan narkoba di Kukar itu sudah banyak dan statusnya berbahaya," pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya