Kukar

Pemkab Kukar Komitmen Bayar Utang ke Kontraktor

Kaltim Today
05 Januari 2021 19:43
Pemkab Kukar Komitmen Bayar Utang ke Kontraktor

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Keterlambatan pembayaran pembangunan di Kutai Kartanegara pada 2020 dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya karena Covid-19 yang terus meningkat sehingga banyak pegawai bekerja dari rumah.

Berdasarkan data Bank Kaltimtara terdapat 1.624 berkas belum terbayarkan hingga kini. Untuk menyelesaikan pembayaran tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berkomitmen akan menyelesaikannya.

"Jadi tidak perlu takut, tidak usah khawatir," kata Bupati Kukar, Edi Damansyah kepada Kaltimtoday.co Selasa (05/01/2021).

Dia menambahkan, faktor Keterlambatan karena situasi pandemi Covid-19 sehingga banyak bekerja dari rumah. Lalu, refocusing anggaran dan pekerjaan di lapangan.

Kemarin, lanjut Edi, pihaknya langsung melakukan rapat internal dan menugaskan wakil bupati, sekda dan Kepala BPKAD untuk konsultasi dengan BPKP dan BPK Kaltim.

"Mudah-mudahan 3-4 bulan kedepan bisa rampung. Saya paham, ada bagian kontraktor meminjam uang di bank. Nanti kami tanggung semua sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Edi.

Agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran kedepannya, Edi berharap mekanisme tagihan itu perprogres atau sistem termin. Misalnya, 3 bulan progresnya harus disampaikan kemudian langsung dibayarkan, sehingga tidak menunggu/menumpuk di detik-detik terakhir.

"Kedepannya jangan terjadi keterlambatan pembayaran lagi," tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan membangun tagihan mekanisme sistem termin di Pemkab. Tentunya dalam menjalankan ini, pemerintah memerlukan kerja sama pihak kontraktor juga.

Kalau semua ini dilakukan dengan baik maka manajemen kas di tingkat kabupaten kedepannya tertata rapi dan bagus. Selain itu, hak-hak kontraktor bisa dipastikan terbayarkan tepat waktu, karena sudah diatur per termin.

"Bekerja sekian persen, bisa diselesaikan pembayarannya," papar Edi.

Di sisi lain, verifikasi ribuan berkas dikerjakan secara manual juga menjadi penghambat, karena pengawai juga mempunyai batas kemampuan, sehingga pegawai akan kewalahan.

"Karena sekarang era digital, rencana kedepan Pemkab membangun sistem digital untuk memudahkan urusan dan perubahan yang lebih baik lagi," tutupnya.

[SUP | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya