Kukar

Pemkab Kukar Revitalisasi Pasar Tangga Arung Jadi Konsep Semi Modern

Kaltim Today
24 Juni 2021 21:38
Pemkab Kukar Revitalisasi Pasar Tangga Arung Jadi Konsep Semi Modern
Pasar tangga arung. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kawasan pasar Tangga Arung seluas sekitar 3,5 hektar terletak di Kelurahan Melayu merupakan salah satu pusat pasar di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).  Pasar yang dibangun sekitar 1980 ini telah beberapa kali direnovasi dan saat ini bisa dikatakan kurang layak lagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Tajuddin mengatakan, Bupati Kukar, Edi Damansyah ingin pasar tersebut di revitalisasi. Dengan merubah konsep menjadi pasar semi modern. Sehingga wacana ini masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2024.

"Kami sudah melakukan studi di Solo untuk melihat konsep pasar yang ada disana seperti apa," kata Tajuddin pada Kamis (24/06/2021).

Untuk tindaklanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI pada April lalu. Kementerian memberikan arahan karena pembangunan pasar membutuhkan anggaran besar. Maka di usulkan untuk dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Dia menyebutkan, pada 2022 mendatang program pembangunan yang awalnya ranah Disperindag kini sudah dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar untuk melakukan kajian dan perencanaannya.

"Pembangunan fisik pasar itu membutuhkan anggaran sekitar ratusan miliar, jadi tidak mungkin bisa dibiayai oleh APBD Kukar. Kementerian Perdagangan siap memberikan rekomendasi jika diperlukan," tuturnya.

Tajuddin menambahkan, nanti ketika pembangunan sesuai konsep yang ada. Pasar yang sebelumnya dibongkar dan masih diisi pedagang nanti akan dibongkar juga untuk ditata ulang kembali. Jadi lahan milik pemerintah seluas sekitar 3,5 hektar akan digunakan untuk pembangunan pasar semi modern.

"Toko-toko atau bangunan yang bukan milik pemerintah disekitaran pasar tangga arung itu nanti tidak ada pembebasan lahan. Jadi murni tanah milik Pemkab Kukar," pungkasnya.

[SUP | NON]



Berita Lainnya