Kukar

Pemkab Kukar Siapkan Perda untuk Kawasan Cadangan Pangan Strategis Nasional

Kaltim Today
18 Desember 2020 21:41
Pemkab Kukar Siapkan Perda untuk Kawasan Cadangan Pangan Strategis Nasional
Sekretaris Daerah, (Sekda) Kukar, Sunggono ketika meninjau Kawasan Cadangan Pangan Strategis Nasional. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Lahan tidur seluas 460 hektar yang terletak di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) kini bakal menjadi lahan cadangan pangan strategis nasional. Kawasan ini merupakan salah satu wacana sekaligus program yang dipersiapkan oleh Kodam IV/Mulawarman, yang langsung dieksekusi Kodim 0906/Tenggarong.

Kawasan tersebut bukan hanya diperuntukkan sebagai sektor pertanian saja, namun ada juga di sektor perkebunan, perikanan dan peternakan. Pembukaan kawasan seluas 460 hektar secara bertahap, digarap mulai 2020 hingga tahun 2022 mendatang.

Namun TNI tidak dapat bekerja sendirian dalam mengelolah lahan tersebut. Tetapi peran Pemkab Kukar harus terlibat di dalamnya, sehingga pengembangan ketahanan pangan segera terwujud. Oleh sebab itu, TNI bersama Pemkab Kukar saling bahu membahu untuk mewujudkan impian tersebut.

"Kita menghubungkan semua OPD dan memastikan bahwa dalam program ini kita terlibat, baik itu secara teknis maupun administratif," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono belum lama ini.

Dalam upaya mendukung program tersebut, pihaknya mengidentifikasi sumber daya yang ada, mengidentifikasi lahan termasuk jika memungkinkan wilayah ini akan dilindungi secara hukum dalam lahan cadangan pangan daerah.

"Nanti akan dimasukan dalam Peraturan Daerah Kukar," ungkapnya.

Hal ini dilakukan, agar peruntukan yang sudah dicanangkan dengan sangat baik, kedepannya tidak diganggu dengan kepentingan-kepentingan lain. Sebab, program ini sangat strategis dan akan memberikan kontribusi serta dampak yang luas bagi Kukar khususnya Desa Tanjung Batu dan Kecamatan Tenggarong Seberang.

"Ada pesan yang disampaikan bupati kepada saya, bagaimana membangun sinergitas membuat kerja sama antar desa sehingga pemanfaatan lahan ini tidak hanya dinikmati warga Desa Tanjung Batu saja, namun juga bisa dinikmati oleh warga desa lain di Kecamatan Tenggarong Seberang bahkan masyarakat Kukar," tutup Sunggono.

[SUP | RWT]



Berita Lainnya