PPU

Pemkab PPU Pastikan Tidak Usulkan APBD Perubahan 2021

Kaltim Today
29 September 2021 10:36
Pemkab PPU Pastikan Tidak Usulkan APBD Perubahan 2021

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan tidak ada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran 2021. Diketahui, hingga Selasa, (28/9/2021) Pemkab PPU tidak mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan ke DPRD PPU.

“Perihal APBD perubahan mengingat waktu yang semakin sempit, berdasarkan aturan itu memungkinkan untuk tidak diadakan APBD-P,” terang Plt. Sekretaris Daerah PPU, Muliadi kepada awak media.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 64/2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021, persetujuan Kepala Daerah bersama DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, ditetapkan paling lambat akhir September 2021.

“Alasannya kan kondisi keuangan PPU yang di cek, bukan hanya PPU yang mengalami, tapi seluruh daerah di Indonesia. Begitu pun Provinsi juga sepertinya tidak ada (APBD-P),” lanjutnya.

Kondisi keuangan daerah yang sedang defisit, juga Pandemi Covid-19 yang belum berakhir turut menjadi alasan untuk Pemkab PPU tidak ajukan APBD-P. Nantinya, Peraturan Kepala Daerah (Perkada) akan dijadikan alternatif dalam pengelolaan anggaran.

“Apa yang mau kami ubah (APBD-P), karena kondisi sekarang serba sulit. Kami masukan ke Perkada Perubahan saja, manti bakal ada Perkada lagi untuk tindak lanjuti itu,” ujarnya.

Menyinggung APBD murni tahun anggaran 2022, dirinya mengatakan bahwa sedang dalam pembicaraan dengan para Legislator. Diasumsikan, besaran APBD 2022 PPU berkisar pada angka Rp 857 Miliar.

“APBD murni menunggu Paripurna, belum bisa kami bocorkan. Saat ini saya masih berbicara dari hati ke hati dengan teman-teman dewan ini. Nilainya kami harus berpatokan dengan anggaran yang realistis itu saja, anggaran pemasukan sekitar angka Rp 857 miliar, itu realistis,” ungkapnya.

[ALF | TOS |  ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya