Samarinda

Pemkot dan DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan LKPJ 2019

Kaltim Today
15 Mei 2020 17:23
Pemkot dan DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan LKPJ 2019
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang beserta jajarannya saat mengikuti rapat paripurna bersama DPRD Samarinda melalui video conference.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Samarinda menggelar sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2019.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi tersebut dilakukan secara virtual melalui video conference (vidcon) sebagai upaya memutus pandemi Covid-19. Dimana unsur pimpinan berada di ruang sidang utama, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang bersama Sekda Sugeng Chairuddin dan para asisten berada di ruang VIP Rumah Jabatan Wali Kota, sementara undangan lainnya di kediaman masing-masing, Kamis (14/5/2020) malam.

Rapat paripurna ini diikuti 37 anggota DPRD dari 45 orang. Subandi menyampaikan, pihak legislatif telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2019 yang sebelumnya sudah diserahkan pada Rabu, 15 April 2020 dan dengan itu pula dewan membentuk pansus penyusunan rancangan rekomendasi DPRD Samarinda kepada Wali Kota Samarinda.

“Ini adalah rangkaian berbagai aspirasi, informasi, serta hasil evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Samarinda untuk menjadi masukan sebagai upaya perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahaan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar kedepannya akan lebih baik lagi,“ terang Subandi.

Sementara penyampaian hasil laporan kerja pansus LKPJ wali kota disampaikan oleh Fachrudin. Dia mengatakan, LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran yang disampaikan ini diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat sesuai dengan Undang Undang Nomor 23/2014.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi memimpin sidang paripurna melalui video conference.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi memimpin sidang paripurna melalui video conference.

“DPRD Samarinda juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota yang telah menyusun dan menyelesaikan salah satu tugas konstitusionalnya selaku Kepala Daerah dalam penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2019,” ujar Fachrudin dari fraksi Golkar ini.

Fachrudin menyampaikan bahwa, DPRD memberikan masukan di antaranya agar Pemkot dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah setiap tahun anggaran yang bersumber dari potensi daerah setempat sebagai wujud kemandirian daerah dalam proses pembangunan.

“Dalam perencanaan maupun pengawasannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan. Pemerintah Kota Samarinda dalam melakukan perencanaan dan realisasi PAD harus menggunakan sistem e-money atau online,” bebernya.

Selain itu, lanjut Fachruddin, DPRD juga merekomendasikan kepada Pemkot bahwa fasilitas pendidikan adalah sarana penting. Oleh karena itu sebutnya, infrastruktur pendidikan yang baik akan memudahkan peningkatan pengetahuan dan pemahaman orang.

Di akhir penyampaian rekomendasi, DPRD Samarinda juga mengapresiasi atas prestasi yang diraih Pemkot Samarinda pada 2019 yaitu bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, kependudukan, ketenagakerjaan, perizinan penanaman modal, kesatuan bangsa dan politik.

"Semoga apa yang telah dilakukan bersama sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat membuahkan hasil yang baik di tahun-tahun berikutnya,“ tutup Fahrudin.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya