Samarinda

Pemkot Samarinda Bakal Evaluasi Kinerja PTT, Yusran: Pemberdayaan Pegawai Putus Kontrak Harus Dilakukan

Kaltim Today
03 November 2021 19:06
Pemkot Samarinda Bakal Evaluasi Kinerja PTT, Yusran: Pemberdayaan Pegawai Putus Kontrak Harus Dilakukan
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Muhammad Yusran. (Suhardi/ Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda akan merampingkan sejumlah pegawai tidak tetap (PTT) yang berjumlah 1.008 orang. 

Sebab, setiap tahun jumlah PTT semakin meningkat, sedangkan anggaran juga semakin menipis. Diketahui, banyak pegawai fiktif, menerima gaji setiap bulan namun tidak pernah masuk kerja.

Rencana perampingan PTT itu diketahui bagi yang memiliki surat keputusan (SK) di atas 5 September 2019 silam.

Proses perampingan PTT tersebut, bakal dilaksanakan melalui ujian kompetensi sebagai standar penilaian PTT sehingga lebih objektif.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Muhammad Yusran mendorong rencana Pemkot tersebut namun dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah ketika diberhentikan perlu adanya pemberdayaan bagi pegawai PTT setelah diputuskan kontraknya.

"Kami mendukung saja apa saja yang menjadi keputusan Wali Kota Samarinda, mungkin dengan perampingan itu adalah melakukan penertiban," ungkap Yusran, Rabu (03/11/2021).

Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Samarinda itu, perampingan yang dilakukan Pemkot, selain efisiensi anggaran juga, karena beban biaya operasional setiap APBD sangat besar.

Sementara, kata Yusran, program pembangunan Wali Kota Samarinda sangat banyak, tentu memerlukan dana yang banyak pula.

"Tapi, saya usulkan Pemkot Samarinda juga jangan menutup mata, karena masih suasana Covid-19, jangan sampai menyusahkan rakyat sendiri," tuturnya.

Dia beralasan, ekonomi masyarakat memang sedang menurun, jika PTT di rampingkan, perlu diperhatikan nasib piring nasi pegawai setelah diputuskan kontraknya.

"Semua kami serahkan keputusan ke Pemkot Samarinda namun perlu berbagai pertimbangan berbagai sisi, salah satunya adala pemberdayaan," harapnya.

Diketahui, setiap belanja APBD tahunan, terdapat 60 persen untuk belanja pegawai dan operasional Pemkot Samarinda.

Sedangkan sisa 40 persen lainnya untuk biaya pembangunan di Samarinda.

Jika dilakukan perampingan, maka bakal berpengaruh juga terhadap efisiensi belanja pegawai terutama PTT. Dari efisiensi anggaran tersebut dapat dimanfaatkan pembangunan yang ada di Samarinda yang menjadi prioritas untuk kepentingan warga Kota Tepian.

[SDH | NON | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya