Kaltim

Pemprov Kaltim Berharap Pengajuan Pahlawan Nasional Sultan Aji Muhammad Idris Disetujui

Kaltim Today
23 Agustus 2021 17:59
Pemprov Kaltim Berharap Pengajuan Pahlawan Nasional Sultan Aji Muhammad Idris Disetujui
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, M Jauhar Efendi menerima pertemuan dengan TP2GP dan pihak lainnya. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim telah mengusulkan Sultan Aji Muhammad Idris sebagai pahlawan nasional. Diketahui, nama tersebut merupakan sultan ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, M Jauhar Efendi menerima dan memimpin langsung pertemuan dengan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang dipimpin oleh Dr Muklis Paeni pada Senin (23/8/2021).

Dijelaskan Jauhar, saat ini TP2GP tingkat pusat sudah memasuki tahap verifikasi lapangan. TP2GP juga telah menggelar audiensi dengan Kesultanan Kutai, Pemkab Kukar, Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Dinsos Kukar, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kaltim, dan pihak UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.

"Setelah audiensi, tim juga langsung melakukan verifikasi lapangan. Apakah sudah sesuai dengan laporan tertulis," ungkap Jauhar kepada awak media di ruang Tua Himba, Kantor Gubernur Kaltim.

Tak sekadar verifikasi di Benua Etam, TP2GP juga akan melakukan penelitian di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebab Sultan Aji Muhammad Idris pernah bertandang ke Wajo karena ikut berperang melawan VOC.

"Pemprov berharap, kalau ini bisa disetujui pada 2021 akan jadi kado terindah bagi masyarakat Kaltim. Sebab Kaltim belum memiliki 1 pun pahlawan nasional. Apalagi Kaltim sudah ditetapkan sebagai IKN. Maka ini sangat penting," lanjut Jauhar.

Sementara itu, Muklis yang merupakan anggota TP2GP tingkat pusat turut menambahkan bahwa usulan Pemprov mengenai pahlawan nasional ini tengah dilakukan verifikasi data.

Hal itu dilakukan untuk mencocokkan antara data dan narasi yang diusulkan dengan realitas di lapangan. Nantinya, pengumuman akan disampaikan pada 10 November mendatang. Tepat pada peringatan hari pahlawan.

"Apakah narasi itu didukung oleh realitas di lapangan. Misalnya, bagainana respons masyarakat dan Pemprov, Pemkab Kukar, pemuka masyarakat atas pencalonan dan penentuan," tandas Muklis.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya