Samarinda
Pemprov Kaltim Pertimbangkan Beri Izin Perjalanan Antar Daerah dalam Provinsi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Menjelang mudik lebaran, Pemprov Kaltim tengah mempertimbangkan agar perjalanan antar daerah dalam provinsi tetap bisa dilakukan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, AFF Sembiring menyampaikan bahwa, rapat teknis akan segera dilaksanakan. Pihaknya pun sudah siap.
"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur kemarin, pada saat rapat Forkopimda bahwa kita rencananya memang tidak menutup seperti di Pulau Jawa dan Bali," ungkap Sembiring kepada awak media pada Kamis (22/4/2022).
Namun, pihaknya masih akan membahas lebih lanjut mengenai rencana itu. Ditanya mengenai perjalanan ke luar provinsi, Sembiring menyebut akan menutup akses untuk perjalanan mudik. Kecuali bagi mereka yang memang mempunyai kepentingan. Contohnya seperti perbatasan Kalsel-Kaltim akan dilakukan penyekatan atau pemeriksa pos-pos penjagaan. Dasar hukum untuk kebijakan tersebut pun masih ditunggu oleh Dishub Kaltim.
View this post on Instagram
"Kita lihat nanti apakah secara teknis akan menjadi Pergub atau Surat Edaran (SE) enggak masalah. Kalau buat peraturan kan rancangannya harus ada. Ini kan waktunya sudah enggak cukup. Kemungkinan kita akan keluarkan edaran saja," tandasnya.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Berjalan Serta akan Tingkatkan Fasilitas Transportasi
- Evaluasi Manfaat Aset Pemprov Kaltim, Akmal Malik Tinjau PPI Api-Api
- Perekrutan PPPK di Pemprov Kaltim Sediakan 4.427 Formasi, Pendaftaran Dibuka Mulai 19 September 2023
- Pemprov Kaltim Angkat Suara Soal Rencana Pemkot Samarinda Pindahkan Pedagang Pasar Pagi ke Eks Bandara Temindung
- Terjadi Kenaikan APBD Kaltim 2023, Pemprov Pastikan Anggaran Disesuaikan dengan Kebutuhan