Nasional

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Kembali Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuan Lengkapnya

Kaltim Today
19 Mei 2021 15:53
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Kembali Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuan Lengkapnya

Kaltimtoday.co - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021 mendatang.

Hal itu diungkap dalam rapat virtual persiapan pengadaan CASN 2021 yang diikuti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang membahas perihal teknis seleksi pada Kamis, (6/5/2021) silam.

Dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 akan menerapkan skema Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Diketahui, jumlah kebutuhan ASN pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang, sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

Adapun pendaftaran CPNS akan dilakukan secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Syarat pendaftaran:

1. CPNS

Ketentuan umum pendaftar CPNS 2021, yaitu:

Ada pengecualian usia untuk jabatan tertentu. Pelamar CPNS diberi batas usia 40 tahun untuk pelamar:

2. PPPK non guru

Berikut ketentuan umum pelamar PPPK non guru 2021:

Adapun untuk membuktikan pengalaman bidang kerja relevan, pelamar perlu melengkapi surat keterangan yang ditandatangani oleh:

Adapun hal ini tidak boleh bertentangan dengan sistem merit, menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 5 tahun 2014 mengenai kebijakan dan manajemen ASN.

3. PPPK guru

Peserta yang berhak mendaftar seleksi PPPK guru 2021, yaitu:

Khusus bagi PPPK guru ada beberapa hal yang diperhatikan, yaitu:

Jadwal Seleksi

Tangkapan layar jadwal seleksi CASN dan PPPK tahun 2021. (Istimewa)
Tangkapan layar jadwal seleksi CASN dan PPPK tahun 2021. (Istimewa)

Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:

Jadwal di atas dapat disesuaikan apabila ada perubahan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pandemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan pelaksanaan kegiatan.

Dokumen yang disiapkan

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta dapat menyiapkan sejumlah dokumen, meliputi:

[RWT]



Berita Lainnya