Bontang

Pengajuan Naik Kelas RSUD Bontang Tunggu Tambahan Bed Rumah Sakit

Kaltim Today
29 April 2020 16:31
Pengajuan Naik Kelas RSUD Bontang Tunggu Tambahan Bed Rumah Sakit
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr I Gusti Made Suardika.

Kaltimtoday.co, Bontang – Setelah terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 3/2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, untuk rumah sakit kelas B di dalamnya diatur syarat harus memiliki 200 bed. Karena RSUD Taman Husada Bontang akan mengajukan lagi kenaikan kelas rumah sakit, maka RSUD Taman Husada Bontang tinggal menambah jumlah bed agar sesuai aturan yakni minimal 200 bed.

Sebelumnya terbit Permenkes tentang penurunan kelas rumah sakit secara berjamaah dan RSUD Taman Husada Bontang terkena imbasnya. Maka usai melewati enam bulan masa penurunan kelas, RSUD Taman Husada Bontang sudah bisa mengajukan kembali kenaikan kelas rumah sakit.

Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr I Gusti Made Suardika mengatakan, pihaknya akan mengajukan kembali kenaikan kelas rumah sakit. Namun sebelum itu, syarat penambahan bed dengan jumlah minimal 200 bed harus dilakukan RSUD Bontang.

“Sisa 14 bed lagi yang harus kami lengkapi,” jelas dr Gusti, sapaan karibnya.

Dikatakan Gusti, saat ini, RSUD Taman Husada Bontang sudah memiliki 170 bed. Kemudian, dalam proses pembangunan ruang isolasi akan ditambah sebanyak 16 bed, sehingga kekurangan bed di RSUD Taman Husada Bontang ialah sebanyak 14 bed lagi.

“Kami lengkapi dulu jumlah bed-nya, baru kami ajukan kenaikan kelas rumah sakit,” imbuhnya.

Di tengah masa darurat Covid-19 ini, dokter spesialis anak itu menyebut, pengajuan masih bisa dilakukan. Soal diterima atau tidaknya, pihaknya akan menunggu. Mengingat proses pengajuan akan ditindaklanjuti dengan verifikasi.

“Kalau diajukan bisa saja dari sekarang (meski dalam kondisi masa darurat wabah pandemi, Red), soal prosesnya itu kami kembalikan lagi ke pusat,” pungkasnya.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya