Kaltim

Pengelola Islamic Center Kaltim Bersedia Gelar Vaksinasi Massal Asal Bukan Vaksin AstraZeneca

Kaltim Today
24 Agustus 2021 17:32
Pengelola Islamic Center Kaltim Bersedia Gelar Vaksinasi Massal Asal Bukan Vaksin AstraZeneca
Kepala Badan Pengelola Masjid Islamic Center Kaltim, Awang Dharma Bhakti.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Kaltim dengan tegas telah menolak dan membatalkan vaksinasi massal Covid-19 di Islamic Center.

Rencananya, vaksinasi itu bakal berlangsung pada 25-26 Agustus, 1-2 September, dan 8-9 September 2021. Penyampaian tersebut tertuang ke dalam surat bernomor 103/BPIC-SET/VIII/2021 pada Selasa (24/8/2021).

Dikonfirmasi kembali, Ketua Umum BPIC Kaltim, Awang Dharma Bakti menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendata calon pendaftar untuk 6.000 sasaran yang dibagi ke dalam 6 hari. Semua persiapan sudah dilakukan sejak pagi hari. Sebab awalnya, besok direncanakan jadi vaksinasi hari pertama.

"Padahal tinggal pelaksanaannya saja. Tadi saya dapat informasi dari staf saya di klinik, lapor pada saya bahwa ternyata vaksinnya bukan Moderna. Tapi AstraZeneca. Padahal awalnya dijanjikan Moderna, jadi kami terima," ungkap Awang saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.

Awang juga menegaskan bahwa berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca, vaksin tersebut hukumnya haram. Sebab dalam tahap proses produksinya, memanfaatkan tripsin dari babi.

"Kami kan kaget. Kedua, informasinya lagi dari dokter di klinik bahwa masa berlaku AstraZeneca itu sudah kedaluwarsa pada September ini. Kami kaget, ini haram kok malah diberikan ke Islamic Center," lanjutnya.

Awang mengaku, informasi tersebut baru didapatkan pihaknya sekitar pukul 14.00 Wita tadi. Gerak cepat, pihak BPIC Kaltim langsung menggelar rapat saat itu juga.

Awang pun sempat menghubungi Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi untuk memberi tahu perihal fatwa MUI yang menyatakan AstraZeneca haram.

"Artinya, alasan kami menolak itu bukan karena apa-apa, tapi karena haram. Kalau misalkan Moderna, kami enggak apa-apa. Tapi AstraZeneca ini kan dengan jelas MUI menyatakan itu haram," tambah Awang.

BPIC mengaku keberatan jika harus menggunakan AstraZeneca. Mengenai informasi terbaru ini juga sudah disebarluaskan kepada calon penerima vaksin. Mereka dihubungi oleh staf Islamic Center melalui nomor telepon masing-masing.

"Semua masyarakat yang sudah mendaftar kami telepon. Jadi vaksinasinya ditunda karena ada masalah itu. Saya juga minta ini diumumkan di masjid dan TV. Sekaligus ke berbagai media supaya tidak ada salah paham," beber Awang lagi.

Surat tersebut juga sudah disampaikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Polresta Samarinda, dan Satpol PP Samarinda. Jika Dinkes Samarinda menggantinya dengan Moderna, maka BPIC Kaltim sama sekali tak ada masalah.

"Surat tadi sudah kami kirimkan ke Dinkes Samarinda sekitar pukul 15.00 Wita. Sebab karena informasinya memang baru saya terima pukul 14.00 Wita," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinkes Samarinda, dr Ismed Kusasih mengungkapkan terkait batalnya vaksinasi massal di Islamic Center akan dicarikan solusi lain.

"Karena memang vaksinnya yang ada kan AstraZeneca. Itu saja. Artinya karena dibatalkan, nanti kami coba cari solusi. Mudah-mudahan di tempat lain. Belum tahu alternatifnya di mana. Saya juga baru dapat infonya tadi," tandas Ismed singkat.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya