Samarinda

Pengelolaan APBD Wajib Transparan dan Tepat Sasaran

Kaltim Today
23 September 2021 21:00
Pengelolaan APBD Wajib Transparan dan Tepat Sasaran
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko (kiri) saat menyerahkan dokumen pandangan akhir terhadap APBD Perubahan 2021. (Suhardi/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Fraksi Demokrat DPRD Samarinda saat membacakan pandangan terakhir terhadap pengesahan APBD Perubahan 2021 agar dikelola pemkot yang efisiensi, akuntabel, transparan dan tetap sasaran.

Pandangan terakhir dari Fraksi Demokrat tersebut disampaikan pada rapat paripurna antara DPRD Samarinda dengan Pemkot yang dihadiri oleh wali kota dan Wakil wali kota. 

Pembacaan pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko. Dia meminta pengelolaan APBD Perubahan 2021 dalam merealisasikan program pembangunan yang adil dan merata.

"Sehingga semua masyarakat Samarinda dapat merasakan dampak dan manfaat dari pembangunan," ucap Eko Elyasmoko di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (22/9/2021).

Menurut Fraksi Demokrat, keberhasilan seorang pemimpin dinilai berhasil jika realisasi pembangunan dapat dirasakan oleh semua pihak tanpa terkecuali.

Disisi lain juga, Fraksi Demokrat yang disampaikan Eko, bahwa pertumbuhan ekonomi di Samarinda pun menjadi perhatian utama oleh Pemkot dalam menuntaskan berbagai kesenjangan sosial masyarakat.

"Penggunaan anggaran juga mengedepankan prinsip efektifitas dan tepat sasaran dalam membangkitkan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Fraksi Demokrat juga meminta kepada Pemkot Samarinda agar program pembangunan wali kota sebelumnya pun harus dilanjutkan dengan mensinkronisasikan dengan program kerja Wali Kota saat ini yaitu Andi Harun.

Meskipun menyetujui APBD Perubahan 2021 senilai Rp 3,33 triliun tersebut, berbagai catatan juga dilayangkan kepada Pemkot Samarinda dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh Andi Harun.

[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya