Samarinda

Pengumuman Kelulusan, Kepala SMPN 35 Samarinda: Alhamdulillah Semua Siswa Lulus

Kaltim Today
01 Juli 2021 19:11
Pengumuman Kelulusan, Kepala SMPN 35 Samarinda: Alhamdulillah Semua Siswa Lulus

Kaltimtoday.co, Samarinda - Beberapa waktu silam, SMPN 35 Samarinda menggelar Rapat Kelulusan Siswa Tahun Pelajaran 2020/2021. Rapat kelulusan kali ini dipimpin langsung Kepala SMPN 35, Dini Indriani. Melalui rapat ini, Dini pun bersyukur melihat seluruh siswanya lulus.

“Alhamdulillah, siswa-siswi kami semuanya lulus,” jelas Dini, Kamis (1/7/2021).

Dini juga menyampaikan, lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19, setelah pengumuman tersebut tidak bisa dilaksanakan acara perpisahan. Sebagaimana biasanya, SMPN 35 menggelar acara perpisahan seusai pengumuman kelulusan.

“Tapi kami memberikan kenang-kenangan berupa piagam penghargaan kepada setiap anak,” terangnya.

Dirinya menambahkan, piagam yang diberikan kepada siswa itupun tidak diserahkan secara tatap muka. Namun, hanya dibagikan melalui media virtual saja.

Selain itu, dalam piagam tersebut juga tertulis sebuah kalimat bermakna do'a bagi siswa-siswi yang telah lulus sekolah. Sehingga Dini pun berharap agar siswa nantinya dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat.

“Semoga ilmu yang diperoleh bermanfaat dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” demikian kalimat yang tercantum dalam piagam berhias motif khas Sarung Samarinda yang ditandatangani Kepala Sekolah SMPN 35, Dini Indriani.

Sebagai informasi tambahan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah mengeluarkan surat edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Surat edaran tersebut menyatakan bahwa ujian nasional dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. Maka, ujian nasional dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan, setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Minimal perilaku baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Selain itu, ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi hasil rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya. Seperti, penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya.

[REF | RWT | ADV DISDIK SAMARINDA]



Berita Lainnya