Kaltim

Penjelasan Dinkes Kaltim Soal 19 Tenaga Kesehatan RSUD IA Moeis Sembuh Berbarengan

Kaltim Today
20 Juli 2020 07:46
Penjelasan Dinkes Kaltim Soal 19 Tenaga Kesehatan RSUD IA Moeis Sembuh Berbarengan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebanyak 19 tenaga medis di RSUD IA Moies Samarinda yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini telah dikonfirmasi sembuh.

"(Semua) hasil swabnya sudah keluar dan negatif. Sore ini (Minggu) bisa pulang dari Rumah Sakit Karantina," ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismed Kusasih. Minggu (19/7/2020).

Seperti diketahui, 19 tenaga medis tersebut positif setelah diduga terpapar dari pasien di rumah sakit yang hasil rapid tes awal non-reaktif, kemudian di rapid test kembali dengan hasil reaktif, dan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab.

Kepada awak media, Direktur RSUD IA Moeis Syarifah Rahimah menyebutkan, ada sekira 90 tenaga kesehatan yang kontak erat dengan pasien. Setelah dilakukan tracing, didapat 19 tenaga medis yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sembuhnya 19 tenaga medis dari RSUD IA Moeis turut dibenarkan Juru Bicara Pemprov Kaltim untuk Covid-19, Andi M Ishak. Andi mengatakan, tenaga medis terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (14/7/2020). Kemudian dinyatakan sembuh pada semua pada Minggu (19/7/2020) atau 6 hari sejak dinyatakan positif.

"Tenaga kesehatan diprioritaskan, supaya masyarakat bisa segera mendapat layanan kesehatan kembali," ucap Andi ketika dikonfirmasi.

Diungkapkan dia, dalam pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, tenaga kesehatan menjadi prioritas.

Jadi meskipun tenaga kesehatan terinfeksi virus corona kurang lebih 6 hari lalu, jika hasil swab negatif, maka dinyatakan sembuh.

[irp posts="14506" name="Apa yang Terjadi Jika Anda Terpapar Virus Corona?"]

"Sesuai pedoman baru, kasus positif dinyatakan sembuh sesuai kriteria," jawabnya.

Dalam pedoman yang dimaksud Andi tersebut menyatakan, kasus probable atau kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

[TOS]



Berita Lainnya