Samarinda

Peserta JKN Wajib Simpan Nomor WA Ini untuk Cek Status Kepesertaan

Kaltim Today
23 Desember 2022 09:55
Peserta JKN Wajib Simpan Nomor WA Ini untuk Cek Status Kepesertaan
Kantor BPJS Kesehatan.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu bingung lagi untuk melakukan pengecekan status kepesertaan. Pasalnya, BPJS Kesehatan telah menyediakan cara yang sangat mudah untuk melakukan pengecekan status kepesertaan melalui layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Aslamiyah menjelaskan WhatsApp merupakan salah satu aplikasi yang sudah familiar dan banyak digunakan oleh masyarakat, sehingga untuk memenuhi kebutuhan peserta dapat melakukan chat dengan CHIKA melalui nomor 08118750400.

“Layanan CHIKA tidak hanya melayani cek status kepesertaan, peserta juga dapat melakukan pengecekan tagihan iuran dan pengecekan nomor kartu yang dapat diakses oleh peserta selama 24 jam, serta perlu diingat nomor tersebut tidak menerima panggilan,” terang Aslamiyah.

Menurut Aslamiyah, untuk melakukan pengecekan status kepesertaan carannya cukup mudah. Peserta dapat memulai dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor CHIKA, setelah itu akan dibalas dengan pilihan layanan yang tersedia, kemudian peserta tinggal memilih layanan yang diinginkan.

“Setelah dibalas oleh sistem, peserta cukup mengetik "Cek Status", setelah itu masukkan nomor kepesertaan Program JKN atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Tanggal Lahir (YYYYMMDD), jika nomor kartu atau NIK serta tanggal lahir yang diinput benar maka sistem akan membalas status kepesertaan peserta,” paparnya.

Aslamiyah menyampaikan, pengecekan status kepesertaan sangat penting sekali dilakukan terlebih saat peserta akan berobat ke fasilitas kesehatan karena jika kepesertaanya tidak aktif maka pelayanan kesehatannya tidak dapat dijamin oleh Program JKN.

“Peserta dapat dijamin pengobatannya jika statusnya aktif sebagai peserta JKN, jangan sampai sudah sampai faskes ternyata status kepesertaannya tidak aktif. Kami berharap dengan kemudahan layanan melalui CHIKA peserta lebih mudah untuk mengetahui status kepesertaanya,” harap Aslamiyah.

Di tempat terpisah, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Aisyah Amalia Rusidah menyampaikan layanan chat CHIKA melalui apalikasi WhatsApp sangat membantu peserta untuk mengetahui status kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Menurut saya, CHIKA adalah salah satu layanan dari BPJS Kesehatan yang dapat diakses oleh peserta tanpa harus mengunduh aplikasi khusus seperti Mobile JKN, cukup menggunakan WhatsApp dan sepertinya hampir setiap orang memiliki aplikasi ini,” ujar Asisyah.

Bagi Aisyah, pengecekan kepesertaan sangat penting, apalagi dirinya saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa yang kepesertaannya ditanggung orang tua, jika tidak dilakukan pengecekan khawatir tidak dapat digunakan berobat.

“Kita tahu bersama untuk kepesertaan PUU bagi anak usia maksimal 20 tahun jika lebih harus lapor ke BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat keterangan aktif kuliah, untuk itu bagi teman-teman mahasiswa jangan sampai lupa melakukan pengecekan status kepesertaan agar saat digunakan tidak ada kendala,” tutupnya.

[RWT | ADV BPJS KESEHATAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya