Samarinda

Picu Konflik Tanah Antar Warga, DPRD Samarinda Minta Andi Harun Hapus IMTN

Kaltim Today
01 September 2021 20:37
Picu Konflik Tanah Antar Warga, DPRD Samarinda Minta Andi Harun Hapus IMTN
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Samarinda, Anhar.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Samarinda Anhar minta Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk membubarkan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) di Dinas Pertanahan.

Dia menilai, keberadaan IMTN bukan menyelesaikan persoalan tanah di Samarinda, namun menghadirkan masalah dan konflik dimana-mana.

"Seperti kejadian di Palaran ada pertumpahan darah, akar masalahnya disebabkan tumpang tindih surat tanah yang dikeluarkan IMTN," tegas Anhar.

Keberadaan IMTN tidak penting untuk mengurus persoalan tanah di Samarinda, karena disebutkan Anhar, seluruh tanah di wilayah Samarinda sudah bertuan dan bersurat PPATK.

"Terus yang mana IMTN yang diurusnya, karena tidak ada tanah kosong milik negara yang belum digarap warga. Semua sudah bertuan, sebaiknya bubarkan saja," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Anhar, IMTN sudah berulang kali didemo masyarakat, lantaran mengeluarkan surat tanah yang dinilai bermasalah dan tumpah tindih.

Setelah kejadian pembunuhan di Palaran akibat perebutan lahan, hingga Kepala Dinas Pertanahan Samarinda dipecat. Menurut Anhar, IMTN layak dihapus dan dibubarkan.

"Dari pada terus munculkan masalah, biar saja masing-masing kecamatan yang menertibitkan surat tanah," pungkasnya.

Meskipun keberadaan IMTN diperkuat dengan Perda No 2 Tahun 2019 dan Perwali Nomor 61 Tahun 2019 tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN). Namun, diungkapkan Anhar hanya menghabiskan anggaran daerah, hingga mendatangkan konflik di tengah masyarakat.

"Timbal balik ekonomi pun tidak ada bagi pendapatan daerah, untuk apa dipertahankan. Andi Harun segera saja membubarkan IMTN itu," tutup Anhar.

[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya