PPU

Pileg 2024, DPRD PPU Berpotensi Tambah Kursi

Kaltim Today
19 Juni 2021 18:45
Pileg 2024, DPRD PPU Berpotensi Tambah Kursi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irwan Syahwana. (Foto: Alif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam – Kuota kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (DPRD PPU) berpotensi bertambah. Jumlah kursi DPRD PPU yang saat ini sebanyak 25 kursi diperkirakan akan bertambah menjadi 30 kursi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU Irwan Syahwana menjelaskan, penambahan jumlah kursi DPRD PPU tersebut dapat dimungkinkan seiring dengan terus bertambahnya jumlah penduduk PPU. Terlebih lagi status PPU sebagai Ibu Kota Negara (IKN) akan menjadi daya tarik tersendiri.

“Kalau jumlah penduduk PPU di atas 200.000 jiwa itu bisa diusulkan untuk penambahan kursi. Kalau jumlah penduduk 200.000 masih 25 kursi, harus lebih dari itu, misal 200.001 itu sudah bisa,” terangnya.

Dalam Pasal 191 ayat (2) huruf C UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum termaktub bahwa, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 200.000 (dua ratus ribu) orang sampai dengan 300.000 (tiga ratus ribu) orang memperoleh alokasi 30 (tiga puluh) kursi. Penambahan jumlah kursi dimaksudkan sebagai representasi aspirasi masyarakat.

“KPU PPU nanti mengusulkan ke KPU Provinsi, nanti kami input di sistem namanya Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil) untuk diinput jumlah penduduk terbaru,” lanjutnya.

Seiring dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU Suyanto menyampaikan, jumlah penduduk PPU dipastikan selalu mengalami peningkatan. Diketahui, per 31 Desember 2020 jumlah penduduk PPU sudah mencapai 181.349 jiwa, naik sekitar 6.000 jiwa sejak Juli 2020. Hingga kini, pihaknya juga secara teratur melakukan Coklit guna pemutakhiran data kependudukan.

“Kami mengharapkan bisa lebih dari 200.000. Kami berusaha 2022 kalau bisa sudah lebih dari 200.000, itu bisa kalau kami aktif jemput bola. Untuk update terbaru akan diketahui akhir Juni ini, karena berdasarkan peraturan Kemendagri pembaruan jumlah penduduk itu dilakukan per semester,” ujarnya.

[ALF | RWT]



Berita Lainnya