VIDEO

Pilkada Berau 2024, Dewan Minta ASN dan Aparat Kampung Jaga Netralitas

Kaltim Today
24 Juni 2024 19:47

BERAU, Kaltimtoday.co - Semakin dekatnya Pilkada Berau 2024, berbagai kalangan mulai menunjukkan perhatian. Tak terkecuali Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, yang mengimbau agar aparatur sipil negara (ASN) dan aparat kampung tetap menjaga netralitasnya.

Feri mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ASN dan aparat kampung dapat terlibat dalam praktik kampanye dan pelanggaran lainnya selama masa pilkada. Hal ini dikarenakan pengaruh mereka di wilayah masing-masing yang dapat memengaruhi hasil pemilu.

Oleh karena itu, Feri menekankan pentingnya netralitas bagi ASN dan aparat kampung. Ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memantau aktivitas mereka secara ketat dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

“ASN dan pemerintah kampung itu harus netral. Tidak boleh berafiliasi terhadap calon, maupun partai politik manapun. Ada konsekuensinya. Ini harus jadi perhatian Bawaslu juga,” tegasnya.

Meskipun saat ini belum memasuki masa penetapan calon, sehingga siapapun masih bebas untuk menyatakan dukungan. Namun demikian menurutnya, ASN dan aparat kampung tetap perlu menjaga muruah sebagai pegawai negeri.

Sebab baik ASN dan Kepala Kampung memiliki pengaruh di wilayahnya masing-masing. Sehingga dirinya mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas jika menemukan ada abdi negara yang melanggar netralitas.

“Ini merupakan kewenangan penyelenggara Pemilu untuk menjamin proses yang jujur dan adil. Jika ada pelanggaran yang terbukti, bawaslu harus melanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.

Lanjut Peri, fenomena jelang pemilu seperti ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, melainkan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Jika menemukan adanya indikasi laporan serta bukti, pihak yang bersangkutan perlu diberi sanksi.

“Hal ini dilakukan demi menjaga integritas ASN di lingkungan Pemkab Berau," pungkasnya.

[MGN | RWT | ADV DPRD BERAU]



Video Lainnya