Bontang

Pimpinan Ponpes Terlibat Kasus Pelecehan Santri, Kemenag Bontang: Belum Kantongi Izin

Kaltim Today
08 Oktober 2022 12:44
Pimpinan Ponpes Terlibat Kasus Pelecehan Santri, Kemenag Bontang: Belum Kantongi Izin

Kaltimtoday.co, Bontang - Kasus tindak asusila di pondok pesantren (ponpes) kembali terjadi. Kali ini, tindak asusila itu dilaporkan terjadi di pondok pesantren Ponpes Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Bontang Lestari.

Dilansir dari Suara.com, pimpinan Ponpes diduga merekam santri putri di kamar mandi. Selain itu, pimpinan Ponpes juga kerap mengunjungi asrama putri dengan hanya menggunakan sarung, tanpa baju atas. Hal tersebut ia lakukan hampir setiap malam.

Tak cukup sampai di situ, seorang santri yang duduk di bangku SMP mengaku telah menjadi korban pemerkosaan anak pimpinan ponpes. Ada juga siswa kelas 5 SD yang mengaku kalau juga mendapatkan pelecehan.

Modus pelaku adalah mendekati anak untuk mengajak nonton film. Anak itu sempat menolak namun ada pemaksaan. Pada malam harinya, korban dibawa ke bagian belakang Ponpes.

"Kejadian ini di Juni 2022. Tanggalnya tidak tahu. Kalau jam sekitar 22.00 WITA. Kejadian itu dilakukan oleh anak pimpinan Ponpes," ujar wali santri yang tidak ingin disebutkan namanya.

Saat ini, kasus sudah ditangani oleh Polres Bontang. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, pada Jumat (7/10/2022) pihaknya telah melakukan gelar perkara.

Informasi awal diterima, pimpinan Pondok Pesantren berinisial AR yang terlibat. Namun ternyata, informasi terbaru anak dari pimpinan ponpes bernisial R yang terlibat di dalam kasus dugaan pelecehan.

"Jadi bukan pimpinannya melainkan anak dari AR yang diduga melakukan pelecehan seksual. Hari ini saya akan gelar perkara tersebut dan akan menjurus penetapan tersangka," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya.

Polisi pun sudah mengamankan AR untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, setelah diamankan, seluruh penghuni pondok, baik santri putri maupun putra sudah dipulangkan.

"Iya diamankan. Dugaannya pelecehan seksual, cuman itu informasi awal. Nanti akan diperiksa lebih lanjut," katanya.

Untuk diketahui, di Ponpes Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis terdapat 44 orang santri putri, dan santri putra ada 86 orang.

Jarak kedua asrama terpisah dengan jarak sekitar 300 meter.

Belum Kantongi Izin

Kepala Kemenag Bontang Muhammad Izzat Solihin mengatakan, ponpes tersebut belum mengantongi izin resmi. Kendati pengurus sempat mengajukan perizinan pada Agustus 2022 lalu.

Ternyata dari hasil verifikasi masih belum dinyatakan lengkap dan berkas dikembalikan. Kedua, pengurus Ponpes juga belum melakukan penginputan untuk registrasi secara online. Artinya, selama mereka beroperasi tidak melalui proses izin yang jelas.

"Kami akan keluarkan keterangan resmi bahwa menjelaskan pesantren tersebut tidak mengantongi izin," katanya.

Selanjutnya, Kemenag Bontang akan melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Pengurus Pusat untuk ditindaklanjuti. Klausul pelaporan terkait adanya pondok pesantren yang beroperasi tanpa ada rekomendasi izin dari Kemenag.

Informasi yang diterima jaringan media ini, pesantren tersebut sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun. Bahkan, sudah ada salah satu perusahaan yang melakukan program bedah Pesantren pada Juni 2022 lalu.

"Kami akan laporkan secara resmi baik ke Kanwil dan pengurus Kemenag Pemerintah Pusat. Bahwa selama pengoperasian mereka tidak di bawah tanggung jawab Kemenag Bontang," pungkasnya.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya