Kukar

Polres Kukar Gelar Operasi Keselamatan Mahakam Selam Dua Pekan, Mulai 7-20 Februari 2023

Kaltim Today
07 Februari 2023 20:08
Polres Kukar Gelar Operasi Keselamatan Mahakam Selam Dua Pekan, Mulai 7-20 Februari 2023
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena saat mengecek kesiapan Operasi Keselamatan Mahakam. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara menggelar operasi keselamatan mahakam 2023, selama dua pekan terhitung sejak 7 hingga 20 Februari 2023.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Giat Apel Gelar Ops Keselamatan Mahakam di Mako Polres pada Selasa (7/2/2023).

Operasi ini juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Kodim 0906/Kutai Kartanegara.

"Jumlah yang dikerahkan dalam operasi gabungan sebanyak 200 personel," kata Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena.

Dia menyebutkan, ada 12 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas dan berpotensi terjadi kecelakaan.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI), tidak diperkenankan penggunaan sirine atau strobo pada kendaraan pribadi.

Kemudian, kendaraan bermotor harus sesuai dengan pabrikan, menghindari penggunaan knalpot brong. Menggunakan hp pada saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan. Selanjutnya, balapan liar, sabuk keselamatan, kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang dan terakhir yaitu pelanggaran hak utama kendaraan tertentu (prioritas).

Dia pun menekankan, untuk meningkatkan langkah dan upaya nyata yang lebih efektif. Serta mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang persuasif, serta humanis. Sehingga dapat meningkatkan budaya disiplin dan kepatuhan para pengguna jalan.

"Kasus (pelanggaran lalu lintas) tahun sebelumnya meningkat, kami harap tahun 2023 ini menurun," imbuh Hari Rosena.

Berdasarkan data Polres Kukar, pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2021 nol kasus. Sedangkan tahun 2022 lalu sebanyak 651 kasus.

[SUP | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya