Bontang
Posko Pengaduan THR Dibuka, Tiga Perusahaan Lapor Sudah Tunaikan THR
Kaltimtoday.co, Bontang - Pos Komando Pelayanan Konsultasi dan Penegakkan Hukum Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 per 19 April 2022. Selama dua hari dibuka, belum terdapat aduan soal pemberian THR, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang justru mendapat laporan dari perusahaan yang sudah membayarkan THR.
"Belum ada laporan masuk, karena masih ada waktu sepekan lagi. Malah justru masuk laporan perusahaan yang sudah membayar THR, salah satunya PT KMI dan PT KNI," terang Abdu Safa Muha, Kadisnaker Bontang saat ditemui, Kamis (21/4/2022).
Posko THR 2022 ini akan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran THR ke Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim. Safa berharap tidak ada aduan THR yang tidak dibayarkan.
"Mudah-mudahan tidak ada. Saya berharap tidak ada yang melapor, tidak dibayar THR," ujarnya.
View this post on Instagram
Ditambahkan Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Andi Kurniawansyah mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran agar seluruh perusahaan melaporkan pembayaran THR, paling lambat 14 hari setelah lebaran. Bahkan, sebelum lebaran, sudah ada perusahaan yang melapor jika mereka sudah menunaikan pemberian THR.
"Artinya pembinaan dari Disnaker ini diindahkan para perusahaan," kata Andi.
Senada, Andi pun berharap tidak ada laporan THR yang tidak dibayarkan di 2022 ini.
[RIR | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Rehab Eks Kantor Wali Kota Bontang Capai Rp 2,3 Miliar, Sasar Perbaikan Atap dan Listrik
- Panduan Cara Bayar dan Besaran Zakat Fitrah Kota Bontang 2024
- Penertiban Iklan Rokok Ilegal di Bontang, Bapenda Koordinasi dengan OPD Terkait
- Sebut sebagai Solusi Ideal, Wali Kota Bontang Berencana Relokasi Pasar Basah Taman Rawa Indah ke Gedung 1 Lantai
- Wali Kota Bontang Basri Rase Desak OPD Peka dan Tuntas Tangani Persoalan