Kukar

PPKM Level IV di Perpanjang, Sekda Kukar: Ada Perubahan Kebijakan

Kaltim Today
22 September 2021 10:45
PPKM Level IV di Perpanjang, Sekda Kukar: Ada Perubahan Kebijakan
Sekda Kukar, Sunggono. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di 10 kabupaten/kota luar Pulau Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM berlaku mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. Dari 10 kabupaten tersebut, didalamnya termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono saat dihubungi awak media pada Selasa (21/9/2021). Dia mengatakan, dalam penerapannya ada sedikit perubahan kebijakan yang akan disampaikan kepada masyarakat melalui surat edaran (SE) Bupati.

“Insyaallah kami akan buatkan surat edaran perubahan yang baru,” kata Sunggono.

Mantan Camat Muara Badak ini menambahkan, perubahan tersebut berdasarkan SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, ada beberapa kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Salah satunya, pemberlakuan jam malam untuk pelaku UMKM.

Kukar merupakan kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM Level 4 di Kaltim. Semenjak adanya kebijakan ini, angka Covid-19 di Kukar berangsur menurun.

Namun menurut Sunggono, dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan Presiden RI dengan Menko Ekonomi, melihat bahwa mobilitas masyarakat di Kukar masih sangat tinggi. Salah satunya, banyaknya pekerja dari luar yang datang ke Kukar.

“Mobilitas di Kukar masih tinggi, sama dengan Balikpapan,” ungkapnya.

Oleh karenanya, pemerintah pusat khawatir akan terjadi klaster keluarga, sehingga dengan melandainya kasus, nantinya akan terjadi lonjakan kembali. Hal ini sebagai antisipasi sedini mungkin, sehingga menekan pertumbuhan Covid-19 di Kukar.

“Makanya kata beliua, enggak usah dipikirkan masalah level tapi yang penting adalah sudah sangat terjaga,” pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya