Kukar

PPNI Sampaikan Aspirasi Nasib Perawat Honorer, Komisi IV DPRD Kukar Bakal Carikan Solusi Terbaik

Kaltim Today
25 Oktober 2022 12:36
PPNI Sampaikan Aspirasi Nasib Perawat Honorer, Komisi IV DPRD Kukar Bakal Carikan Solusi Terbaik

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Komisi lV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama tenaga kesehatan berstatus honorer, di ruang rapat Komisi IV pada Senin (24/10/2022).

Rapat dipimpin Anggota Komisi IV Ahmad Zulfiansyah, turut dihadiri Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kukar.

Kedatangannya, untuk menyampaikan aspirasi terhadap nasib tenaga kesehatan berstatus honorer belum juga diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tapi malah di isukan untuk dialihkan menjadi tenaga outsourcing daerah.

Menanggapi permasalahan ini, DPRD Kukar sedang mencari jalan terbaiknya berkenaan status perawat honorer di Kukar.

"Kami akan melihat aturan dengan jelas, mencari cara dan melihat peluang untuk kawan-kawan perawat," kata Ahmad Zulfiansyah.

Dia menjelaskan, perawat memiliki peran vital dalam setiap pelayanan kesehatan. Oleh karenanya, Komisi IV bersama Dinas Kesehatan Kukar akan berupaya mencari solusi terbaik. Apalagi, 60 persen tenaga kesehatan bekerja di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit di seluruh wilayah Kukar.

"Karena tenaga kesehatan ini 60 persen bekerja di pusat kesehatan, kalau hilang yang merawat, siapa yang merawat pasien, gak mungkin cuma dokter, mereka jadi ujung tombak," imbuh politisi PPP.

Sedangkan solusi yang ditawarkan bagi perawat dengan status honorer kemungkinan akan dialihkan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan standar upah yang layak.

"Kita berupaya supaya teman-teman perawat tidak disamakan statusnya dengan supir, tukang kebun, atau pekerja outsourcing. Masih banyak celah dan peluang, kita prioritaskan Insyaallah," tutupnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co News Update”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya