Kukar

Puji Hartadi Reses di Anggana, Warga Sampaikan Soal Jembatan Penghubung dan Pembangunan Masjid

Kaltim Today
19 Februari 2021 19:30
Puji Hartadi Reses di Anggana, Warga Sampaikan Soal Jembatan Penghubung dan Pembangunan Masjid
Puji Hartadi melakukan reses di Anggana, Kukar dan bahas berbagai persoalan bersama warga. (IST)

Kaltimtoday.co, Kukar - Reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat turut dilakukan anggota DPRD Kaltim, Puji Hartadi pada masa sidang I tahun 2021. Anggota Komisi II itu menggelar resesnya di Anggana, Kutai Kartanegara pada Kamis (18/2/2021).

Puji menyampaikan, masyarakat Anggana bisa bersinergi dengan pemerintah dan anggota DPRD agar pembangunan dan pengelolaan di desa bisa lebih baik lagi.

"Saya berharap kepada bapak dan ibu dapat terbuka. Berdiskusi mengenai program dan usulan dalam rangka kemajuan serta kepentingan Desa Anggana," ungkapnya.

Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Anggana, Supomo menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan yang dilakukan politisi dari Fraksi PKB itu.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Kami berharap agar pembangunan masjid bisa dibantu. Sebab masjid sangat kami butuhkan. Semoga bisa terealisasi," ungkap Supomo.

Perihal infrastruktur dan potensi di Anggana juga jadi harapan warga. Menurut warga yang bernama Dadi, kedua hal itu mesti diperjuangkan wakil rakyat. Misalnya jembatan penghubung antar Desa Kutai Lama dan Desa Anggana. Tak hanya jembatan, tapi soal sarana perkebunan dan pertanian turut diusulkan.

Puji pun menanggapi penyampaian aspirasi dari para warga. Dirinya menyebut siap untuk segera merealisasikan permintaan warga pada APBD Murni 2022, khususnya untuk pembangunan masjid.

"Kalau untuk jembatan, sekarang sudah ada anggarannya. Namun hanya menunggu lelang. Total anggarannya sekitar Rp 15 miliar. Semoga pada April atau Mei sudah mulai pengerjaan," jelas Puji.

Puji menaruh beberapa perhatian untuk di Anggana. Tak hanya jembatan dan pembangunan masjid, namun juga soal saluran irigasi, jalan padat karya, dan infrastruktur jalan.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]


Related Posts


Berita Lainnya