Samarinda

Rampungkan Raperda LP2B, Bapemperda Kunker Ke Kabupaten Sleman

Kaltim Today
04 Oktober 2021 19:11
Rampungkan Raperda LP2B, Bapemperda Kunker Ke Kabupaten Sleman
Ketua Bepemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik. (Suhardi/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik  beserta anggotanya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Sleman, dalam rangka peninjauan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Rofik mengatakan, pihaknya melakukan kunker tersebut untuk studi menurut peraturan daerah (Perda) LP2B di Kabupaten Sleman, agar Raperda yang sedang digarap DPRD Samarinda tersebut saat dilakukan pengesahan sudah mengakomodasi seluruh kepentingan pertanian.

"Dari proses pembuatan Raperda dan nanti setelah disahkan tidak ada kendala kendala  tapi keuntungan yang diperoleh, baik dari segi PAD, kepastian kepemilikan lahan pertanian maupun antisipasi inflasi bahan pangan di Samarinda," ungkap Via WA, Senin (04/10/2021).

Kunjungan kerja Bapemperda DPRD Samarinda tersebut, dikatakan Rofik, pihaknya bakal menemui Bupati Kabupaten Sleman dan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait untuk dimintai penjelasan mengenai perda LP2B untuk dijadikan bahan penyempurnaan pasal pada Raperda LP2B di Samarinda.

"OPD yang ditemui yang pasti bagian hukum dan instansi yang berkaitan dengan pertanian. Kami juga bersama rombongan teknis dari Pemkot Samarinda, bersama-sama melakukan kunker, sehingga bisa memahami bersama apa yang dijelaskan oleh OPD di Pemkab Sleman," sebutnya.

Dari hasil informasi yang nantinya diterima dari penjelasan OPD Pemkab Sleman, kata Rofik, pihaknya bakal menjadikan catatan penting untuk pembuatan produk Raperda menjadi Perda agar lebih komprehensif.

"Raperda LP2B akan disahkan dalam bulan ini (Oktober 2021,red), sehingga kami melakukan kunjungan kerja ini untuk merangkum semua Raperda lebih sempurna dari masukan yang kami terima," tutupnya.

[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya