Balikpapan

Rapat Pansus PSU DPRD Balikpapan, Pengembang Wajib Serahkan 2 Persen Lahan untuk TPU

Kaltim Today
07 Februari 2023 16:17
Rapat Pansus PSU DPRD Balikpapan, Pengembang Wajib Serahkan 2 Persen Lahan untuk TPU
Wakil Ketua Pansus PSU, Alwi Al Qadri. (DPRD Balikpapan)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Balikpapan saat ini masih jadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) DPRD Balikpapan. Oleh karena itu,  mereka menggelar pertemuan bersama Disperkim, BPKAD, dan Asisten I Kota Balikpapan pada Senin (6/2/2023).

Hadir juga para pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Kota Balikpapan. Wakil Ketua Pansus PSU DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, dihadirkannya pengembang tersebut untuk menindaklanjuti pertemuan awal Januari lalu.

Yakni adanya kesepakatan penyerahan PSU dia persen dari total luasan lahan setiap pengembang. Lahan itu nantinya dijadikan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Saat ini ada 35 pengembang yang tergabung dalam tiga Asosiasi menyetujui melakukan pembebasan lahan untuk fasilitas TPU. Selain itu, terdapat sekitar 17 hektare yang dijadikan satu tempat untuk penyediaan TPU, yaitu di Balikpapan Timur.

"Kami (Pansus PSU) sangat menyambut baik karena ada etikad baik dari 35 pengembang itu untuk menunaikan kewajibannya," kata Alwi usai memimpin rapat Pansus PSU.

Adanya perjanjian merujuk pada Perda Nomor 05/2013 tentang penyediaan sarana dan prasarana. Pengembang yang beroperasi di Kota Minyak, wajib menyerahkan dua persen dari total lahannya ke Pemerintah Kota Balikpapan untuk dijadikan fasilitas TPU.

"Biar jadi contoh bagi pengembang lain untuk ikut serta menyerahkan aset kewajibannya ke Pemerintah Kota Balikpapan," tambah Alwi.

Dia menambahkan, bagi pengembang besar lainnya yang tidak kooperatif, maka akan ditindak secara tegas, karena sudah semestinya harus menaati peraturan yang berlaku.

"Nanti kami pasang plang atau police line, karena itu sudah aturan Perda. Para pengembang itu sudah tau aturan itu, jadi jangan pura-pura tidak tau," pungkasnya.

[DIL | RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya