Samarinda

Raperda Keolahragaan: Akomodir Atlet Disabilitas hingga Wajib Berikan Bonus Atlet 

Kaltim Today
01 Oktober 2021 09:51
Raperda Keolahragaan: Akomodir Atlet Disabilitas hingga Wajib Berikan Bonus Atlet 

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Pansus Raperda tentang Keolahragaan DPRD Samarinda Maswedi mengatakan, progres sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dia menyebutkan pihaknya akan mengakomodir semua komponen mulai dari cabang olahraga modern maupun tradisional dan pembangunan sarana, serta prasarana lebih ditingkatkan.

"Bahkan penyandang disabilitas menjadi atlet pun diakomodir dalam raperda keolahragaan itu," ungkap Maswedi di DPRD Samarinda, Rabu (29/9/2021).

Lebih lanjut dikatakan Maswedi, raperda tersebut selain mengakomodir bakat dan minat warga Samarinda, namun juga dilengkapi dengan fasilitas sarana dan prasarana keolahragaan masing-masing cabang olahraga.

"Fasilitas dan akses atlet penyandang disabilitas pun akan dibangun sesuai dengan isi raperda itu," ucapnya.

Politikus Nasdem tersebut mengaku bonus atlet ketika mengikuti kejuaraan pekan olahraga daerah, provinsi dan nasional tidak diakomodir dalam raperda tersebut.

"Karena setelah kami mempelajari dasar hukum di atasnya memang tidak ada yang mengatur, disebabkan kondisi keuangan setiap daerah berbeda-beda," katanya.

Namun, dikatakan Maswedi,  dalam raperda keolahragaan tersebut salah satu pasal menyebutkan pemerintah kota wajib memberikan bonus kepada setiap atlet yang mengikuti kejuaraan atau kompetisi setiap tingkatan.

"Jadi hanya salah satu pasal diselipkan dengan kata wajib, maka dengan itu pemerintah kota harus menjalankan perda itu setelah disahkan," pungkasnya.

Untuk nominal yang diberikan kepada atlet, disebutkan Maswedi, hal itu tidak masuk dalam raperda, tapi akan diatur atau atas kebijakan Pemkot Samarinda melalui peraturan wali kota.

"Terkait dengan bonus atlet itu mungkin fleksibel saja," ujarnya.

Sementara progres raperda keolahragaan tersebut, diungkapkan Maswedi, bahwa pihaknya telah melalui pembahasan bersama organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda.

"Kami telah membahas raperda itu secara menyeluruh  bersama KONI, Dinas Pemuda dan Olahraga dan forum disabilitas," sebut Maswedi.

Bahkan dikatakan Maswedi, pihaknya juga memanggil sejumlah komunitas keolahragaan modern, tradisional dan olahraga rekreasi pun diundang untuk melakukan rapat upaya menggali informasi dan menerima masukan.

Kendati demikian, Maswedi mengatakan, raperda keolahragaan sudah diselesaikan pembahasan di tingkat pansus, saat ini telah diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda.

"Kami sudah serah ke Bapemperda, nanti ditindaklanjuti seperti uji publik dan akademisinya," ucap Maswedi.

Hingga saat ini, diungkapkan Maswedi, pihaknya tengah menyusun jadwal uji publik dan akademisi serta uji harmonisasi aturan di atasnya.

"Kami masih menunggu jadwal pembahasan lanjutan mengenai raperda tersebut," tutupnya.

[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya