Kaltim

Salah Satu Kinerja Perusda Tak Maksimal, DPRD Kaltim Usul Pemprov Lakukan Merger

Kaltim Today
28 November 2022 19:16
Salah Satu Kinerja Perusda Tak Maksimal, DPRD Kaltim Usul Pemprov Lakukan Merger
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dibentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan daerah (Perusda) di Kaltim memang dituntut membantu pemprov untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Sebab BUMD adalah salah satu usaha dari pemprov untuk mengelola bisnis.

Oleh sebab itu, sudah seharusnya BUMD dan Perusda selalu berinovasi untuk menggali PAD. Sebab akan berpengaruh pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Ditanya mengenai hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud mengakui terkait adanya 1 dari 8 perusda di bawah Pemprov Kaltim yang belum maksimal.

Berangkat dari hal itu, DPRD Kaltim berupaya untuk memberi usulan ke Pemprov Kaltim agar bisa mengambil langkah tegas terkait ketidakmaksimalan dari salah satu perusda tersebut.

"Harusnya untuk perusda yang tak maksimal bisa dimerger saja sehingga bisa memaksimalkan yang ada," jelas Hasan, Senin (28/11/2022).

Politisi dari Fraksi Golkar itu menyebut, saat ini tak perlu membahas kuantitas dari perusda. Namun, yang harus jadi penegasan adalah memaksimalkan kinerja perusda. Agar tujuan utama bisa tercapai, yakni bisa terlibat dan berkontribusi untuk pendapatan daerah yang sebanyak-banyaknya. Jika pendapatan daerah meningkat, maka masyarakat juga akan terkena dampaknya.

"Tujuan dimergernya salah satu perusda yang tidak maksimal itu bisa menekan pengeluaran APBD untuk dialokasikan ke ranah pembangunan lain," lanjutnya.

Jika tetap memaksakan perusda yang tak maksimal itu tetap berjalan, maka sudah dipastikan akan menambah penyertaan modal dan pengeluaran biaya belanja pegawai.

"Maksud saya, yang seperti ini bisa ditekan untuk memaksimalkan yang lain," tutupnya.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya