Samarinda

Samakan Persepsi KLHS di Samarinda Utara, DLH Gelar Konsultasi Publik Ke-2

Kaltim Today
11 Desember 2019 13:38
Samakan Persepsi KLHS di Samarinda Utara, DLH Gelar Konsultasi Publik Ke-2
Kepala Seksi Inventarisasi, RPPLH dan KLHS Dinas Lingkungan Hidup Samarinda, Basuni (kiri) dan Adi Supriadi, Koordinator KLHS RDTR Samarinda Utara (kanan).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebagai upaya menyamakan persepsi tata lingkungan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Samarinda Utara, Pemkot Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan konsultasi publik ke-2 penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Samarinda Utara 2019.

Kegiatan bertempat di ruang rapat Yens Delight Coffe Pastry and Resto, Jalan Juanda No. 6, pukul 09.00 WITA, Rabu, 11 Desember 2019.

Kegiatan ini digelar menghadirkan OPD di lingkup Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda juga akademisi dari beberapa perguruan tinggi di Kaltim serta camat dan lurah se- Samarinda Utara.

Seperti diketahui, Samarinda Utara mencakup 8 kelurahan diantaranya Sempaja Selatan, Lempake, Sungai Siring, Sempaja Utara, Tanah Merah, Sempaja Barat, Sempaja Timur dan Budaya Pampang. Diketahui kesemuanya memiliki polemik yang berbeda-beda.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda, Nurrahmani.

"Kamiharap konsultasi ini bisa menjawab permasalahan di tiap daerah di Samarinda Utara," sebut dia.

Gelaran acara, dilanjutkan Kepala Seksi Inventarisasi,  RPPLH dan KLHS Dinas Lingkungan Hidup Samarinda, Basuni serta didampingi Adi Supriadi ,Tenaga Ahli KLHS, Koordinator KLHS RDTR Samarinda Utara sekaligus Akademisi Politani Negeri Samarinda.

Senada, dia mengatakan, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang proses dan tujuan penyusunan KLHS.

“Selain menyamakan persepsi antara DLH dan tenaga ahli, kami juga bersama-sama mempersiapkan bahan dan data yang harus tersedia untuk menjaga kualitas KLHS Revisi RTRW dan RDTR,” kata dia.

Dia menjelaskan, KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

"DLH berkeinginan proses penyusunan dokumen KLHS dan RDTR benar-benar memperhatikan prinsip-prinsip berkelanjutan dan mengintegrasikan dengan faktor-faktor lingkungan di Samarinda Utara," jelas Basuni.

[IAN | RWT | ADV]



Berita Lainnya